Bersimbah Darah, Istri di Simpang Empat Jadi Korban KDRT Suami
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil menangkap pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berdasarkan laporan dari warga setempat.
Pelaku yang berhasil ditangkap adalah HMD (30), seorang wiraswasta asal Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru.
Kasi Humas Polres Tanbu Iptu J. Sinaga mengungkapkan kejadian kekerasan ini terjadi pada hari Selasa (28/11/2023) pukul 16.30 Wita di sebuah rumah di Jl. Dirgantara Rt. 011 Desa Bersujud Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.
Korban, NA (30), seorang ibu rumah tangga dari Gg. Hidayah Rt. 010 Desa Bersujud, yang merupakan istri pelaku menjadi target kekerasan oleh pelaku.
Menurut keterangan saksi, kejadian dimulai sekitar pukul 16.00 Wita. Salah seorang saksi bernama Yanti mendengar suara minta tolong dari rumah NA.
Ketika Yanti tiba di lokasi, ia berusaha mencegah tindakan kekerasan, namun pelaku mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis badik warna hitam.
Yanti berusaha menarik pelaku, namun sia-sia. Akibatnya, Na mengalami luka tusukan di paha kanan setelah pelaku menusukkan badik tersebut.
Korban berhasil melarikan diri ke rumah orang tuanya, sementara warga sekitar menghalangi pelaku.
Polsek Simpang Empat segera merespons laporan tersebut, dimana Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap HMD di rumahnya.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu bilah senjata tajam jenis badik dan selembar baju kaos warna kuning.
“Pelaku saat ini diamankan di Kantor Kepolisian Sektor Simpang Empat untuk proses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 44 Ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” terang Kasi Humas, Rabu (29/11/2023).
NA, korban dari kejadian sedang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setempat. Sementara motif dari kejadian masih didalami oleh pihak kepolisian. (*/Red).