Loka Pom Tanbu Intensifikasi Pengawasan Kosmetik
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Belum lama ini, Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu telah melaksanakan kegiatan Intensifikasi Pengawasan Kosmetik Tahun 2024.
Fokusnya adalah pada sarana distribusi kosmetik, khususnya fasilitas klinik kecantikan dan agen/reseller kosmetik kontrak.
Dengan mengamati tren dinamika peredaran kosmetik, kegiatan ini dirancang untuk memutus mata rantai supply dan demand produk ilegal atau berbahaya.
Kepala Loka Pom Tanbu Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan pada 6 fasilitas klinik kecantikan dan 4 agen/reseller kosmetik kontrak, tidak ditemukan produk yang mencurigakan atau mengandung bahan berbahaya, tanpa izin edar, kedaluwarsa, atau rusak.
“Ini menunjukkan bahwa seluruh sarana telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Badan POM,” katanya.
Untuk masyarakat, penting untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, Cek Kedaluwarsa) saat membeli produk kosmetik. Selain itu, dihimbau untuk mengunduh aplikasi BPOM Mobile di AppStore atau Playstore untuk memudahkan proses pengecekan izin edar produk.
Kegiatan ini merupakan langkah positif dalam menjaga kesehatan dan keamanan konsumen, serta memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar aman digunakan. (*/Red).