Berbulan Kabur, Pelaku Pencurian di Alfamart Dibekuk oleh Polres Tanbu

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Karang Bintang bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Alfamart Jl. Transmigrasi KM. 13, Desa Karang Manunggal, Kec. Karang Bintang, Kab. Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Kamis (28/12/2023) pukul 02.30 Wita tersebut melibatkan seorang pelaku yang diketahui bernama AJ (TO).

“Pelaku kini telah berhasil diamankan di Desa Gunung Besar, Kec. Simpang Empat, Kab. Tanah Bumbu pada hari Jum’at (10/05) Skj. 14.00 Wita,” ungkap Kasi Humas Polres Tanbu Iptu J. Sinaga, Sabtu (11/05/2024).

Menurut keterangan dari pelapor saat kedatangan di tempat kerjanya pada pukul 06.45 Wita, ia menemukan lampu dalam kondisi menyala di Alfamart Manunggal.

Setelah melakukan pemeriksaan, ternyata CCTV sudah tidak aktif dan ditemukan beberapa barang yang hilang, termasuk uang tunai sebesar Rp. 500.000 dan berbagai jenis rokok.

“Akibatnya, total kerugian akibat pencurian tersebut mencapai sekitar Rp. 4.446.798 dan korban melaporkan ke Polsek Karang Bintang guna proses lebih lanjut,” sambungnya.

Tersangka, AJ, yang diamankan oleh pihak kepolisian juga ditemukan pisau lipat, obeng, tas selempang warna biru, serta beberapa pakaian yang diduga digunakan saat melakukan tindakan kejahatan.

Diketahui AJ, yang merupakan seorang wiraswasta dan beralamat di Jl. JI. Raya Transmigrasi Dusun I Rt. 005 Rw. 002 Desa. Sukadamai Kec. Mantewe Kab. Tanah Bumbu. (*/Red).