Satres Narkoba Polres Tanbu Amankan Pelaku Pengedar Narkotika di Angsana

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga keras terlibat dalam aktivitas penjualan atau peredaran, kepemilikan, serta penguasaan narkotika.

Pelaku berinisial I Als AG (40 tahun) ditangkap di sebuah rumah di Desa Karang Indah, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu pada hari Minggu (19/05/2024) sekitar pukul 00.10 WITA.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu J. Sianaga menyampaikan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Karang Indah.

“Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu segera melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan membawa tim ke lokasi kejadian, dimana pelaku I Als AG ditemukan bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut,” kata Kasi Humas, Senin (20/05/2024).

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 64,24 gram, 1 unit handphone merk Realme warna silver, 1 buah pipet kaca, 1 buah bong lengkap dengan sedotan, 1 buah sendok sabu, serta 1 bungkus plastik klip.

Selain turut diamankan berupa 1 kantong kain warna hitam, 1 kantong kain warna ungu, 1 potongan solatip warna coklat, 5 potongan solatip kertas warna kuning, 1 tas kecil warna hitam, 1 wadah kacamata warna hitam, 6 lembar tisu warna putih, 1 timbangan digital, dan Uang tunai sebesar Rp. 500.000,-

Pelaku dan barang bukti tersebut telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk diproses lebih lanjut. (*/Red).