Simpan Paket Sabu, Pria di Pantai Pagatan Diringkus Polsek Kusan Hilir

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Dalam rangka Operasi Kewilayahan OPS ANTIK INTAN 2024, Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (28/05/2024) sekitar pukul 03.45 WITA di WC Umum Pantai Pagatan yang beralamat di Jalan Pemerintah RT.01, Kelurahan Kota Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Polres Tanbu, Selasa (28/05/2024) menyampaikan bahwa pelaku yang ditangkap adalah seorang laki-laki berinisial S (43) warga Desa Kotabaru Hulu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kusan Hilir.

“Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir melakukan penyelidikan intensif dan mengidentifikasi aktivitas mencurigakan di WC Umum Pantai Pagatan,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi tersebut, polisi menemukan enam paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 28,19 gram. Paket-paket tersebut dibungkus dengan tisu putih, plastik bening berukuran 10×15 cm, dan kantongan plastik hitam.

Barang-barang tersebut disembunyikan pelaku dalam lipatan ambal merah yang disimpan di dalam WC umum.

Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa selembar tisu putih, sebuah plastik bening ukuran 10×15 cm, sebuah kantongan plastik hitam, sebuah ambal merah, dan sebuah handphone merk Samsung warna oranye.

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kusan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. (*/Red).