Aparat Polsek Mentewe Tangkap 3 Pelaku Tiga Pelaku Pencurian Motor

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Dalam rangka Operasi Kewilayahan OPS SIKAT INTAN II 2024, Unit Reskrim Polsek Mantewe berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor).

“Pencurian ini dilakukan pada hari Minggu (18/08) sekitar pukul 03.00 WITA di jalan Transmigrasi Km 30, Desa Sidomulyo, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan,” ungkap Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Polres Tanbu Iptu J. Sinaga, Selasa (20/08/2024).

Kejadian bermula ketika korban, yang mendapati sepeda motornya hilang, memeriksa rekaman CCTV dan mendapat informasi dari warga yang mengenali sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

Pada hari Senin (19/08), sekitar pukul 17.00 WITA, warga Desa Sidomulyo mendatangi rumah salah satu pelaku bernama JW di Desa Bulurejo. Setelah diinterogasi oleh warga, JW mengakui perbuatannya.

Tak berhenti di situ, warga kemudian mendatangi rumah pelaku lainnya, RW, di Desa Sukadamai. Setelah RW juga mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut, kedua pelaku diinstruksikan untuk menghubungi pelaku ketiga yang bernama F.

Ketiganya kemudian dibawa oleh warga ke Balai Desa Sidomulyo sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Sepeda motor tersebut disimpan di rumah pelaku F di Kecamatan Karang Bintang sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Mantewe untuk proses lebih lanjut.

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru putih dengan nomor polisi DA 6813 ZAJ, nomor mesin JFD2E1962211, dan nomor rangka MH1JFD216DK971170. (*/Red).