KPU Tanbu Telah Tetapkan DPT pada Rapat Pleno Terbuka

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 belum lama jni. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Jumat, 20 September 2024.

Dalam penetapan tersebut, jumlah DPT yang tercatat mencapai 243.014 pemilih, dengan rincian 123.685 laki-laki dan 119.329 perempuan. Para pemilih tersebar di 12 kecamatan, 157 desa, dan 550 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Saat ditemui Senin (23/09) malam, Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, menyampaikan bahwa jumlah DPT pada Pilkada ini mengalami kenaikan dibandingkan DPT Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Februari 2024 lalu, yang mencatatkan 238.792 pemilih.

Perubahan data tersebut umum terjadi dan dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti adanya warga yang sudah mencapai umur 17 tahun dan memiliki KTP elektronik, pindah domisili, serta perubahan status pensiun anggota TNI/Polri.

“Dengan penetapan DPT ini, KPU Tanah Bumbu berharap proses Pilkada dapat berjalan lancar dan pemilih bisa menggunakan hak suaranya dengan baik,” harapnya. (*/Red).