Pemkab Tanbu dan DPRD Tanbu Adakan Kunjungan Belajar ke BLUPPB
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu bersama DPRD Tanah Bumbu mengadakan kunjungan belajar ke Badan Layanan Umum Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Karawang, Kamis (10/10/2024).
Rombongan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, H. Ambo Sakka, didampingi oleh Kepala Dinas Perikanan, Akhmad Rozain, serta turut diikuti sejumlah anggota DPRD Tanah Bumbu, seperti Dading Kalbuadi, Abdurrahman, Gusti Erwin Arifin, dan Rusdi.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan mengenai pengembangan budidaya ikan nila salin, yang telah dikembangkan oleh BLUPPB Karawang sejak pertengahan tahun 2023 melalui program Cluster Nila Salin.
Benih ikan nila yang dibudidayakan di BLUPPB Karawang telah digunakan dalam program budidaya di tambak-tambak sekitar, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar ikan nila fillet.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa kunjungan ini bukan hanya sebatas studi tiru, melainkan sebuah upaya untuk menggali ilmu secara lebih mendalam terkait pengembangan nila salin.
Ia menambahkan bahwa Tanah Bumbu memiliki potensi besar untuk mengembangkan budidaya perikanan, terutama dalam rangka mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai penyangga kebutuhan pangan, khususnya ikan.
“Saat ini, meskipun Tanah Bumbu memiliki APBD yang besar dari sektor tambang, potensi perikanan belum sepenuhnya dimanfaatkan. Kami berharap merubah mindset masyarakat agar usaha perikanan tambak menjadi salah satu sektor yang diminati,” ungkap Sekda.
Melalui kunjungan ini, diharapkan Tanah Bumbu dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan dalam pengelolaan budidaya nila salin, yang dapat diterapkan sebagai bagian dari strategi pengembangan ekonomi berkelanjutan, baik untuk kebutuhan ikan maupun sektor pangan lainnya.
Hal ini juga didukung dengan pernyataan Deputi Otorita IKN yang mendorong agar Tanah Bumbu dapat menjadi salah satu daerah penyangga yang baik dalam memenuhi kebutuhan ikan dan pangan bagi IKN di masa mendatang. (*/Red).