Polsek Satui Tindak Lanjut Laporan Pencurian di Toko Sembako Desa Sumber Makmur Satui
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Polsek Satui menerima laporan terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko sembako milik warga yang berlokasi di Jl. Rajawali, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kasi Humas Polres Tanbu Iptu J. Sinaga, menyampaikan kejadian bermula pada Sabtu (26/10) saat korban menutup tokonya sekitar pukul 03.00 WITA dini hari dan pulang ke rumah.
Namun, pada pukul 06.00 WITA pagi, pemilik rumah di belakang toko melaporkan bahwa dinding samping toko tampak rusak akibat pembongkaran. Korban langsung mengecek toko dan mendapati barang-barangnya telah dicuri.
Barang-barang yang hilang mencakup berbagai merek rokok, parfum, serta uang tunai Rp 50.000, dengan total kerugian mencapai Rp 3.100.000.
Hingga akhirnya pada Rabu (06/11), pukul 03.00 WITA, petugas Polsek Satui berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Jl. Rajawali, Desa Sumber Makmur.
Pelaku dan barang bukti segera dibawa ke Polsek Satui untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*/Red).