KPU Tanbu Gelar Simulasi dan Bimtek Pemungutan Suara dan Penggunaan Aplikasi Sirekap

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Simulasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Pemungutan Suara, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, serta penggunaan aplikasi Sirekap.

Acara yang digelar dalam rangka mendukung Pemilihan Umum Serentak 2024 ini berlangsung di halaman Kantor KPU Tanah Bumbu, Kelurahan Gunung Tinggi, Sabtu (16/11/2024).

Turut berhadir perwakilan Forkopimda, jajaran KPU Tanbu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta sejumlah warga yang termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tanah Bumbu.

Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, melalui Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, M. Sakra Efendi, menyampaikan bahwa dasar kegiatan ini mengacu pada PKPU Nomor 17 Tahun 2024.

“Kegiatan ini menjadi upaya KPU untuk mempersiapkan para petugas lapangan dalam menghadapi tantangan teknis dan prosedural selama penyelenggaraan Pilkada 2024,” ujar Sakra.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan memastikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat melaksanakan tugas di hari pemungutan suara sesuai regulasi yang ditetapkan oleh KPU.

Oleh sebab itu, kegiatan ini menjadi penting untuk memperkuat pemahaman badan adhoc. Dengan adanya satu pemahaman, diharapkan dapat mengurangi tingkat kesalahan di lapangan.

Terlebih dalan Pilkada 2024, adanya kotak kosong dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu.

Meskipun demikian, pihaknya tetap optimis tingkat partisipasi masyarakat Bumi Bersujud dapat mencapai 70 persen.

Untuk mendukung partisipasi pemilih, KPU Tanah Bumbu bersama pemerintah daerah juga telah menggiatkan berbagai program sosialisasi.

Menurut Sakra, sosialisasi telah dilakukan KPU Tanah Bumbu secara masif baik di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

“Selain itu Pemda melalui Bakesbangpol juga telah melaksanakan sosialisasi kepada pemilih pemula di sekolah-sekolah secara masif,” jelasnya.

Simulasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan teknis dan memperkuat koordinasi antar penyelenggara pemilu, demi mewujudkan pelaksanaan Pemilu pada 27 November 2024 di Tanah Bumbu berjalan dengan lancar dan sukses. (*/Red).