Satres Narkoba Amankan Tersangka Penjualan dan Peredaran Narkotika
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas penjualan dan peredaran narkotika.
Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kejadian penangkapan berlangsung pada hari Jumat, 31 Januari 2025, sekitar pukul 00.30 WITA, di sebuah rumah di Kompleks Kersik Putih Indah, Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu J. Sinaga, menyampaikan penangkapan bermula dari hasil Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu yang melakukan penyelidikan dan pengembangan berdasarkan informasi yang diterima
“Hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial IF (24 tahun), warga Jalan Padaelo RT 002, Desa Muara Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu,” jelasnya, Minggu (02/02/2025).
Saat penangkapan, tim menemukan barang bukti berupa 4 (empat) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 3,13 gram, 2 (dua) butir narkotika jenis ekstasi warna biru berlogo RR dengan berat bersih 0,90 gram, 1 (satu) buah sendok sabu, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) bungkus kotak rokok merk Marlboro, 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna biru, dan 1 (satu) bungkus plastik klip.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Tanah Bumbu.(*/Red).