DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2028
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2028 di ruang rapat paripurna kantor DPRD Tanbu, Kamis (27/03/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani, dihadiri oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif. Acara ini menjadi momen penting dalam perumusan kebijakan strategis pembangunan daerah ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif, yang akrab disapa Bang Arul, menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi landasan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu melalui program prioritas.
Bang Arul memaparkan tujuh program unggulan yang menjadi prioritas dalam RPJMD 2025-2028, antara lain:
Pendidikan Berkualitas – Pembangunan dan perbaikan fasilitas sekolah guna mempercepat implementasi wajib belajar 13 tahun, mulai dari prasekolah hingga pendidikan menengah.
Pengembangan SDM dan Ketenagakerjaan – Bekerjasama dengan perguruan tinggi, lembaga pelatihan, serta dunia usaha untuk mencetak tenaga pendidik dan pekerja yang siap pakai.
Infrastruktur dan Kesehatan – Peningkatan konektivitas jalan, jembatan, irigasi, serta fasilitas kesehatan dan pangan untuk mendukung program makan bergizi gratis serta penuntasan stunting.
Pelayanan Kesehatan Prima – Pemenuhan tenaga medis dan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Penanggulangan Kemiskinan – Fokus pada pengentasan kemiskinan ekstrem, perlindungan sosial bagi kelompok rentan seperti ODGJ, disabilitas mental, dan lansia.
Pengelolaan SDA dan Ekonomi Berkelanjutan – Mendorong tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan, pengembangan industri, investasi, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Reformasi Tata Kelola Pemerintahan – Penguatan kapasitas aparatur daerah melalui konsep smart government guna meningkatkan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Adapun penandatanganan berkas Nota Kesepakatan dilakukan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, Ketua DPRD, dan Wakil Ketua DPRD Tanbu, yang disaksikan oleh seluruh peserta rapat.
Dukungan Stakeholder dan Penutupan Rapat
Rapat paripurna ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Plh Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati, unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, pimpinan SKPD dan Badan, pihak perbankan. (*/Red).