Perum LKBN ANTARA Sampaikan Penyesalan Atas Dugaan Tindak Kekerasan yang Dialami Salah Satu Pewarta Fotonya

Obsesinews.com, Jakarta – Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA menyampaikan penyesalan mendalam atas dugaan tindakan kekerasan yang dialami salah satu pewarta fotonya, berinisial MZ, saat meliput kegiatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, Sabtu (5/4).

Dilansir dari situs media ANTARA, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) didesak agar segera mengambil tindakan dan menindak tegas pelaku.

Direktur Pemberitaan ANTARA, Irfan Junaidi, menyayangkan insiden tersebut yang menurutnya tidak seharusnya terjadi ketika awak media menjalankan tugas jurnalistik.

“Insiden seperti ini sungguh disayangkan. Rekan-rekan jurnalis datang untuk menjalankan tugas peliputan, bukan dengan niat lain,” ujarnya di Jakarta, Minggu (6/4).

Irfan menegaskan, ANTARA akan menuntut pertanggungjawaban dari pihak kepolisian dan meminta proses hukum dilakukan secara transparan terhadap oknum ajudan Kapolri yang terlibat. “Ini harus menjadi evaluasi agar ke depan insiden serupa tidak terulang,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pers dan aparat penegak hukum untuk mendukung kerja jurnalistik yang profesional dan netral, demi kepentingan publik.

Sementara itu, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, mengungkapkan penyesalan atas kejadian tersebut. Ia menilai insiden semacam ini seharusnya bisa dihindari.

“Situasi di lapangan memang dinamis, tapi SOP semestinya menjadi acuan dalam bersikap, bukan emosi,” katanya saat dikonfirmasi secara terpisah.

Trunoyudo memastikan bahwa Polri sedang melakukan klarifikasi kepada tim yang berada di lokasi, dan apabila ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa pers merupakan mitra strategis Polri yang harus dijaga.

Korban dalam insiden tersebut, MZ, menceritakan kronologi peristiwa yang menimpanya. Menurutnya, insiden bermula saat ajudan Kapolri meminta agar media membuka jalan saat Kapolri hendak memasuki gerbong kereta. Namun, permintaan itu diikuti dengan ketegangan antara ajudan dan anggota Humas Polri.

Merasa situasi memanas, MZ memilih untuk menjauh. Namun, ia mengaku mendengar ucapan bernada ancaman dari ajudan tersebut kepada awak media. “Dia bilang, ‘kalau dari pers tak tempeleng satu-satu’,” ungkap MZ.

Tak lama setelah itu, MZ mengaku dikeplak bagian belakang kepalanya oleh oknum ajudan. “Saya kaget, saya tanya ‘kenapa, Mas?’ tapi dia hanya diam dan lanjut marah-marah,” tutur MZ.

ANTARA menantikan langkah konkret dari Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap kebebasan pers dan profesionalisme jurnalistik. (*/Red).