KPU Tanbu Gelar Konferensi Pers Tandai Berakhirnya Semua Tahapan Pilkada
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, didampingi oleh jajaran komisioner bertempat di aula kantor KPU Tanah Bumbu, Senin (14/04/2025).
Ketua KPU Tanbu, Puryadi, menyampaikan
bahwa kegiatan ini digelar sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, sekaligus menandai berakhirnya seluruh tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati di Tanah Bumbu pada 9 April 2025 lalu.
Ia menyebut bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pihak KPU juga telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah, serta menyampaikan laporan kepada Pemerintah Daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Dana hibah yang diterima oleh KPU Tanbu tercatat sebesar Rp32,4 miliar, dan dari jumlah tersebut, sebanyak Rp143.350.612 telah dikembalikan ke kas daerah, dan pengembalian ini telah disahkan,” kata Puryadi.
Menanggapi adanya opini publik terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah, Puryadi menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Seluruh kegiatan dan pendanaan KPU Tanbu telah berkoordinasi dengan Inspektorat KPU RI.
“Setiap kegiatan kami, baik internal maupun eksternal, selalu dikoordinasikan dengan KPU Provinsi Kalimantan Selatan maupun KPU RI,” ujar Puryadi.
Komisioner KPU Tanbu Divisi Hukum dan Pengawasan, M. Sakra Efendi, juga menegaskan bahwa isu tersebut sebagai fitnah yang tidak berdasar, karena seluruh tahapan telah dijalankan KPU Tanah Bumbu telah melalui prosedur yang tepat.
“Kami memiliki Inspektorat sebagai pengawas internal. Semua penggunaan dan revisi anggaran selalu kami koordinasikan sebelumnya. Laporan pertanggungjawaban kami lengkap dan terdokumentasi di Subbagian Keuangan,” terang Sakra.
Ia juga menjelaskan bahwa meskipun Pilkada kali ini hanya diikuti oleh satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, penggunaan dana tetap dimaksimalkan pada aspek sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Target kami tegaskan bukan kemenangan calon, tetapi bagaimana meningkatkan partisipasi pemilih. Dan kami cukup puas karena angka partisipasi mencapai 72%,” ungkapnya.
Sebagai perbandingan, pada Pilkada 2020 dengan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dengan tensi politik tinggi, partisipasi pemilih mencapai 78%. Perbedaan yang hanya berkurang 6% menjadi indikator suksesnya KPU Tanbu mempertahankan tingkat partisipasi masyarakat. (*/Red).