DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan Anggaran 2025
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, di ruang sidang utama DPRD Tanah Bumbu, Selasa (08/07/2025). Dari pihak eksekutif, hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Yulian Herawati. Turut berhadir jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Kepala SKPD, unsur Forkopimda, perusda, perbankan, dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, H. Hasanuddin menyampaikan rasa syukur atas kelancaran jalannya rapat serta menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu melalui sambutan yang dibacakan oleh Pj Sekda Yulian Herawati menyatakan bahwa hasil pembahasan bersama unsur terkait telah dituangkan dalam dokumen KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025.
“Kami sangat optimis bahwa dokumen ini telah disusun berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan adanya kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif, maka penyusunan perubahan kebijakan umum APBD dan PPAS ini akan lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Nota kesepakatan yang ditandatangani merupakan hasil dari pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perangkat daerah terkait. (*/Red).