DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Guna Sampaikan RPJMD 2025-2029

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, yang berlangsung pada Senin (14/07/2025) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Tanah Bumbu.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumb Syabani Rasul, serta dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, Kepala SKPD, dan sejumlah tamu undangan. Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Yulian Herawati.

Dalam sambutannya mewakili eksekutif, Sekda Tanbu menyampaikan bahwa RPJMD 2025-2029 merupakan bagian penting dalam menyukseskan pelaksanaan program pembangunan nasional yang telah dicanangkan Presiden Republik Indonesia.

Dokumen perencanaan ini menjadi pedoman dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas pembangunan daerah melalui pendekatan model dan sistem yang terintegrasi.

“RPJMD ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjawab tantangan pembangunan, terutama yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi yang belum optimal serta berbagai permasalahan strategis lainnya,” jelas Yulian Herawati.

Lebih lanjut dijelaskannya, RPJMD Tanbu 2025-2029 memuat visi pembangunan Bupati Tanah Bumbu yang berorientasi pada kemajuan, kemakmuran, dan nilai-nilai beradab. Hal ini diwujudkan melalui penguatan sumber daya manusia (SDM) yang berkompetensi dan berkarakter, serta pemanfaatan potensi sumber daya alam (SDA) secara berkelanjutan.

Dalam dokumen tersebut juga ditegaskan pentingnya peningkatan produksi pangan daerah, percepatan konektivitas dan mobilitas masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi inklusif. Termasuk di dalamnya adalah penataan sistem pendidikan yang menyeluruh dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sosial dan kebangsaan.

Dengan penyusunan RPJMD ini, diharapkan Tanah Bumbu mampu mencapai target-target pembangunan jangka menengah menuju tahun 2029 dengan arah kebijakan yang jelas dan terukur. (*/Red).