DPRD Tanbu Kembali Gelar Rapat Paripurna Sampaikan KUA-PPAS Anggaran 2026

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanbu pada Selasa (15/07/2025) dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H. Hasanuddin.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais yang mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, serta perwakilan dari perusahaan, perbankan, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Eryanto Rais menyampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan landasan awal dalam penyusunan RAPBD, dan disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Renja) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2026. Dokumen ini bertujuan untuk memberikan informasi pokok mengenai kondisi makro ekonomi serta arah kebijakan fiskal daerah.

Adapun pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp3.087.809.938.550,80. Proyeksi ini mencerminkan optimisme pemerintah daerah dalam menggali potensi pendapatan demi mendukung program-program strategis daerah.

Sementara itu, belanja daerah diperkirakan mencapai Rp3.506.609.369.063,00. Kebijakan belanja ini diarahkan untuk mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan, memberikan pelayanan publik yang optimal, serta menjaga sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional.

Untuk menutup defisit anggaran, pemerintah daerah juga memproyeksikan penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA) sebesar Rp418.799.430.512,20.

Pembahasan lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu menghasilkan dokumen anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat Tanah Bumbu. (*/Red).