*Gabungan Kodim 0810/Nganjuk,Polres dan Sat Pol PP Telusuri Eks Lokalisasi, warung remang-remang dan Cafe yang sering buat ajang Mesum
Obsesinews.com,Nganjuk-SekitarbPukul 20.00 Wib Hingga Tengah Malam, 40 Personil Gabungan yang terdiri Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk, Polres dan Kodim 0810/Nganjuk Diterjunkan Dalam  Kegiatan Penertiban Wanita Tuna Susila (WTS) di Kabupaten Nganjuk, Yang Digelar Sabtu (4/2).
Operasi Gabungan Penertiban wanita penghibur yang melibatkan puluhan personil anggota Kabupaten Nganjuk itu, dipimpin langsung oleh Plt Kepala Satpol PP Drs Abdul wakid, dengan didampingi sejumlah staf dan Kepala Bidang (Kabid). Dari hasil razia (penertiban, red) menyisir di eks lokalisasi Guyangan Kelurahan Guyangan Kecamatan Bagor dilanjutkan pemeriksaan warung-warung yang diduga sering ada kegiatan prostitusi tidak sampai disitu saja tim gabungan juga menyisir Cafe-cafe termasuk Cafe Caca (Peserut) Kecamatan Sukomoro, Cafe Semeru dusun Barong Desa Gambirejo Tanjunganom.
Disela- sela Kegiatan Plt Kepala Satpol PP Nganjuk Abdul wakid menjelaskan,” bahwasanya operasi Pekat yang digelar di Wilayah Nganjuk dan sekitarnya itu, bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kegiatan Prostitusi di tengah masyarakat, serta memberikan efek jera kepada para pemilik tempat hiburan (tempat karaoke, red) yang selama ini beroperasi tanpa izin.
Karena keberadaan tempat-tempat hiburan tersebut disinyalir kerap sebagai kedok mesum para wanita tuna susila (WTS) di tengah lingkungan masyarakat sekitar.
“Dari hasil razia/penertiban Tim Gabungan yang digelar tadi malam, hasilnya Nihil,”ungkapnyakepada Obsesinews.com.
Selain memberi himbauan, Petugas juga memberikan peringatan/teguran kepada para pemilik tempat hiburan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Nganjuk. Karena selama ini tempat hiburan yang ditertibkan tersebut memang tidak memiliki izin, bahkan diduga tempat-tempat hiburan itu kerap dijadikan sebagai tempat maksiat oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.
Abdul Wakid mengatakan,”Selain menyisir, kami juga memberikan peringatan kepada para pemilik tempat hiburan, dan bilamana hingga teguran/peringatan Ketiga tidak juga diindahkan, maka akan langung kita lakukan penutupan,” ungkapnya.
Tak hanya menertibkan tempat hiburan, puluhan petugas Gabungan Kabupaten Nganjuk itu juga melakukan penertiban terhadap sejumlah Warung remang-remang liar yang beroperasi hingga larut malam diduga dijadikan ajang mesum.
“Keberadaan Warung remang-remang yang beroperasi hingga larut malam, diduga sering digunakan mesum, bahkan sudah banyak masyarakat yang mengadukan masalah itu kepada petugas, sehingga kami turun untuk melakukan penertiban, bagi Warung remang-remang yang masih beroperasi hingga pukul 21:00 Wib, sesuai surat imbauan yang sudah diedarkan, maka akan langsung kita tutup,”pungkasnya.
Usai melakukan penertiban dengan hasil Nihil, petugas Gabungan Kabupaten Nganjuk langsung kembali ke Pemkab Nganjuk.(kus/red)