DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Bupati Terkait Raperda Inisatif DPRD

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat Bupati terhadap dua buah raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Raperda tentang Waralaba.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin dan dihadiri Forkopimda, seluruh anggota DPRD serta jajaran SKPD setempat, di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Tanbu, Selasa (09/09/2025).

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif yang diwakili oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah mengapresiasi dan menyambut baik inisiatif DPRD dalam menghadirkan regulasi yang penting bagi kepentingan masyarakat.

Ia menegaskan, pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang optimal merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan, sekaligus bagian dari upaya pemenuhan hak warga negara sebagaimana diamanatkan UUD 1945.

“Raperda ini hadir di saat yang tepat sebagai payung hukum untuk penataan tenaga medis, mulai dari perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, hingga peningkatan mutu. Tujuannya agar setiap fasilitas kesehatan, khususnya Puskesmas, memiliki tenaga yang cukup dan kompeten,” ujarnya.

Selain itu, pengelolaan tenaga medis di daerah diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan, menjamin keberlanjutan pendanaan, serta memberikan perlindungan hukum dan kesejahteraan bagi tenaga kesehatan.

“Dengan adanya aturan ini, kami berharap motivasi dan profesionalisme tenaga medis semakin meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, terkait Raperda Waralaba, pemerintah daerah juga memberikan dukungan penuh. Menurut Eryanto Rais, perkembangan usaha waralaba yang semakin dinamis memerlukan kepastian hukum serta pengawasan agar dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha lokal.

“Raperda ini penting untuk mendorong pertumbuhan usaha dengan sistem waralaba, meningkatkan pemasaran produk lokal, serta memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi usaha mikro dan koperasi melalui kemitraan,” jelasnya.

Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan akan tercipta keseimbangan antara kepentingan investor, pelaku usaha lokal, dan masyarakat sehingga waralaba benar-benar memberikan manfaat bagi perekonomian Tanah Bumbu.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu pada prinsipnya sepakat dan mendukung penuh kedua Raperda inisiatif DPRD tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami berharap pembahasan raperda ini dapat membawa manfaat besar bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” pungkas Eryanto Rais. (*/Red).