Pemkab Tanbu Dorong Perangkat Daerah Tidak Menganggap Pengaduan Masyarakat Masalah Semata

Obsesinews.com, Tanah Bumbu –
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendorong seluruh perangkat daerah dan unit kerja untuk tidak menganggap pengaduan masyarakat sebagai persoalan administratif semata. Setiap laporan, kritik, saran, dan aspirasi masyarakat dinilai perlu dikelola sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Dorongan tersebut disampaikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik yang digelar di Pendopo Kantor Bupati Tanah Bumbu, Rabu (16/9/2026).

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Muhammad Arif Rahman Hakim, mengatakan diperlukan kesamaan persepsi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam merespons berbagai pengaduan masyarakat.

Menurutnya, seluruh ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik sehingga setiap laporan dan aspirasi yang masuk harus mendapat perhatian serta tindak lanjut secara maksimal.
“Sebagai pelayan publik, kita harus menyikapi dan melayani setiap laporan maupun aspirasi masyarakat secara maksimal,” ujarnya.

Arif juga menegaskan bahwa kewajiban pengelolaan pengaduan tidak hanya berlaku bagi perangkat daerah yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Unit kerja yang tidak bersentuhan secara langsung dengan masyarakat pun diminta tetap menyediakan sarana pengaduan serta memastikan tata kelola dan pelaporan administrasi pengaduan berjalan secara tertib dan berkesinambungan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu membangun pola pelayanan yang lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme pengelolaan pengaduan, koordinasi antarperangkat daerah, hingga prinsip tindak lanjut yang cepat, tepat, transparan, dan bertanggung jawab.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, melalui sambutan yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Andrianto Wicaksono, menyampaikan bahwa pengaduan masyarakat merupakan salah satu bentuk partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Karena itu, setiap pengaduan perlu dipandang sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki dalam pelayanan pemerintah.
“Setiap keluhan, kritik, saran maupun masukan dari masyarakat merupakan bentuk partisipasi yang perlu dikelola dengan baik dan ditindaklanjuti secara tepat,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Bimtek ini diikuti 126 perangkat daerah dan unit kerja, terdiri atas 76 perangkat daerah dan unit kerja di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu, 9 bagian pada Sekretariat Daerah, serta 41 satuan pendidikan.

Sebanyak 252 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Masing-masing perangkat daerah dan unit kerja mengirimkan dua peserta, yakni satu pejabat yang membidangi pengelolaan pengaduan dan satu admin atau staf pengelola pengaduan.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Diskominfosp Kabupaten Tanah Bumbu, Akhmad Salehuddin selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, serta Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan, Sopian Hadi selaku Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan dan Zayanti Mandasari selaku Asisten Pencegahan Maladministrasi.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap pengelolaan pengaduan dapat diterapkan secara konsisten di seluruh unit kerja, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih adaptif, transparan, dan akuntabel sejalan dengan semangat BERAKSI. (*/Red).