Salah seorang warga yang Uji KIR

Obsesinews.com, Tanah Bumbu- UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Bumbu Terpaksa Menghentikan Pelayanannya Serta Berdampak Menguapnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pasalnya, pihak UPT tidak berani mengeluarkan surat lulus uji kendaraan lantaran keterbatasan alat uji kendaraan yang dimiliki UPT pengujian kendaraan bermotor dishub Tanbu, dan selama ini Dishub hanya mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan uji KIR di kabupaten lain diantaranya Kab. Kota Baru dan Kab. Tanah laut.
Sepeti dikeluhkan Hamdani warga Jalan Pelita III Simpang empat yang hendak mengajukan pemohon uji kendaraan bermotor mengatakan,” dia hanya mendapatkan layanan berupa rekomendasi dari pihak UPT Pengujian. Kendaraan motor Dishub Kab.Tanbu, selanjutnya sebagai surat pengantar untuk uji KIR di Kab lain.

Hamdani mengeluh,”Sebenarnya dia juga keberatan untuk melakukan tes uji di tempat Kabupaten lainnya disebabkan yang jelas memakan waktu serta mengeluarkan anggaran yang lebih banyak,” keluhnya.

“Dia berharap semoga tahun depan Uji kendaraan sudah bisa di lakukan Kab.Tanah Bumbu agar kami tidak kerepotan seperti sekarang,”tandasnya.

Eryanto Rais SH.MM Kepala Dinas Perhubungan Kab.Tanah Bumbu ketika dikonfirmasi Media melalui telepon, Jumat (24/02) membenarkan adanya kefakuman UPT pengujian kendaraan bermotor.

Dia menjelaskan,” hal tersebut dikarenakan keterbatasan peralatan uji, bagi mereka yang memohon uji kendaraan motornya hanya pihaknya bisa memberikan berupa surat pengantar rekomendasi untuk melakukan uji motornya di Kabupaten lainnya terdekat dengan Kab.Tanah Bumbu,” Ungkapnya.

“Dan jika pihak UPT pengujian kendaraan motor Dishub Kab.Tanbu memberikan/ menggeluarkan ijin uji kendaraan bermotor nanti jadi bahaya karena tidak di dasari standarisasi alat uji yang sesuai,” kata Eryanto Rais.

Disinggung Kapan alat uji tersedia, Kadishub Tanbu mengatakan,” bahwa alat uji tersebut masih dalam proses lelang kurang lebih makan waktu 3 bulan alat tersebut sudah ada.

Terkait PAD yang menguap dari sektor tersebut,” Secara otomatis belum bisa dipunggut karena alat ujinya belum ada,” Pungkasnya. (Ag/ Red)