Suasana Rapat Paripurna DPRD Kab. Ponorogo

Obsesinews.com,Ponorogo-DPRD Kabupaten Ponorogo Menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo Tahun 2017 dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Tentang Perubahan Perda No. II tahun 2011di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo, Rabu (29/3).
Dalam kegiatan yang dihadiri 100 Orang tersebut membahas perubahan perda tentang Pembangunan, Penataan, Dan Restribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Ponorogo sebagai penanggung jawab kegiatan Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo H. Ali Mufthi.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Kab Ponorogo Drs. H. Soedjarno, MM, Dandim 0802/Ponorogo Letkol Inf Slamet Sarjianto, SE, Kapolres Ponorogo diwakili oleh Kabagren Kompol Eko Condro, SH, Pejabat SKPD Pemda Kab Ponorogo dan Camat se Kab Ponorogo.


Dalam sambutannya  Wakil Bupati Kab Ponorogo Drs. H. Soedjarno, MM menyampaikan,” atas nama Pemda Kab Ponorogo mengucapkan banyak terima kasih atas terselenggaranya acara Pengambilan keputusan tentang perubahan Perda No. II tahun 2011 tentang Pembangunan, Penataan, Dan Restribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yang bisa di terima dan di setujui oleh seluruh anggota DPRD Kab Ponorogo.

“Mengenai berlakunya dan ijin penggunaan lahan untuk fasilitas menara Telekomunikasi di wilayah Kab Ponorogo sudah kami sampaikan secara tertulis kepada pihak yang terkait supaya mengikuti aturan yang sudah di tuangkan dalam Raperda Pemda No. 11 Tahun 2011 tentang Pembangunan, penataan dan Retribusi pengendalian menara Telekomunikasi,” kata Wabub.(Oen/red)