Obsesinews.com,Tanah bumbu– DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD Tahun 2016, Gedung DPRD Kab. Tanbu, Selasa (11/7).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD H.Supiansyah tersebut dihadiri, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H. Erno Rudi Handoko, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dan Pejabat Pemerintah Tanah Bumbu.
Usai mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Plt Sekretaris Daerah H. Erno Rudi Handoko mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu, terkhusus kepada unsur-unsur pimpinan fraksi dalam memberikan tanggapan, saran, dan masukan terhadap proyeksi Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016.
Bupati juga menyampaikan, terkait dengan rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) telah dilaksanakan dan sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan.
Selain itu, sebut Bupati, ada pula beberapa hal yang ditindaklanjuti LPJ APBD Tahun 2016 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati juga berharap, dengan disetujuinya Raperda tersebut, Pemerintah Daerah akan terus melakukan perbaikan kedepan, baik dalam pelaksanaan tata kelola keuangan, maupun pada pelaksanaan dan pelaporan keuangan dimasa-masa yang akan datang.
Sementara itu, terkait dengan pengelolaan keuangan daerah, sekarang dan yang akan datang, pemerintah daerah juga akan senantiasa melakukan upaya maksimal dan mengutamakan optimalisasi pada azas manfaat, sehingga hal ini diharapkan mampu turut mendorong percepatan pembangunan daerah sekaligus mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas dan kuantitas kesejahteraan masyarakat.
“Dengan efesiensi dan efektifitas terhadap pengelolaan keuangan daerah tersebut, mampu memberikan progress yang signifikan bagi kemajuan dan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu,” sebut Mardani.
Usai menyampaikan sambutan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Raperda LPJ Tahun 2016. (Rel/ red)