Ilustrasi cukai tembakau

Obsesinews.com, Nganjuk  Tim Reskrim Kabupaten Nganjuk Berupaya Ungkap Kasus 0encurian Pita Cukai di Sebuah Pabrik rokok di Desa Plosoharjo Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk, Sabtu (12/8).

Kejadian bermula saat seorang karyawati PT Putra Masa Depan, Anita Megawati (22), warga Dusun Templek Desa Sumberduren Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri datang ke TKP pukul 06:00 WIB untuuk bekerja, dan mengetahui bahwa gulungan pita cukai rokok tidak ada. Langsung saja Anita memberitahu pengawas Sri Sunarti (40), warga Desa Putukrejo Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk. Berdua mereka bersama-sama mengecek ke dalam ruangan tempat penyimpanan gulungan pita yang raib tersebut. Ketika diperiksa di ruang produksi, lemari tempat penyimpanan tersebut sudah dalam keadaan terbuka.

Ternyata memang ada 117.200 lembar pita cukai rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan 26.200 lembar pita cukai dari rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di dalam lemari di ruang kantor yang hilang.

“Memang ada laporan pencurian pita cukai senilai lebih dari Rp 500 Juta di pabrik rokok,” ujar Kapolsek Pace AKP Pramono sewaktu ditemui media, Senin(14/8).

Dijelaskan, “Kasusnya masih kita kembangkan, termasuk mencari pelaku dan motifnya,” imbuh Paur Subbag Humas Ipda Trubus didampingi KBO Reskrim Polres Nganjuk Ipda Pujo Prasetyo.  (Agg/red)