Korban melaporkan ke SPKT, kasat Reskrim Polres Nganjuk & cafe lokasi transaksi

Obsesinews.com, Nganjuk- Satuan Reserse Kriminal Polres Nganjuk Berupaya Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Calo CPNS Dengan Menggunakan Uang Pelicin Sebesar Rp, 200 Juta, Selasa (15/8).

Korban Suprapto (39), pekerja swasta warga Desa Sumbergandu Kecamatan Kabupaten Madiun melaporkan Agus Yuda (32) warga Jl. Panglima Sudirman 67 Kelurahan Mangundikaran Kabupaten Nganjuk ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Nganjuk dan diteruskan ke Unit Pidum (Pidana Umum) terkait masalah penipuan yang dilakukan tersangka terhadap korban. 

Kejadian Bermula ketika korban  dikenalkan teman korban di sebuah Cafe Merdeka di Jl. Merdeka Kelurahan Mangundikaran Nganjuk sambil minum kopi bersama sekitar bulan April 2013 silam. 

Diceritakan Waktu itu, tersangka bilang bisa memasukkan orang yang mau jadi CPNS lewat ‘jalur khusus’ dan dijamin pasti jadi asal memenuhi persyaratan administrasi termasuk membayar sejumlah uang sebagai pelicin, sebesar Rp 200 Juta.

” Tertarik dengan tawaran tersebut, korban bersama 2 (dua) tetangganya, Sri Ani (34) dan Bagus Setiawan (24) swasta, menyerahkan uang muka  Rp 10 juta per orang dengan cara transfer lewat Bank BTN Cabang Madiun kepada tersangka. 

“Beberapa bulan kemudian tersangka meminta tambahan Rp 30 Juta lagi saat menjelang pelaksanaan Test Penerimaan CPNS. Namun, mereka bertiga tidak lulus Tes. 

“Kemudian tersangka membujuk korban jika masih ada jalur khusus, dan meminta korban agar transfer uang lagi, berturut-turut Rp 5 Juta dan Rp 50 Juta. Setelah menunggu lama dan tak kunjung ada kepastian, korban meminta agar tersangka mengembalikan uangnya, namun hanya diberi Rp 28 Juta, dan sisanya dicicil. 

Tanpa pikir panjang korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nganjuk,” Jelas Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Gatot Setyo Budi.

“Untuk saat ini masih kita pelajari dan selidiki, dan tidak menutup kemungkinan jika masih ada korban lain,” imbuh Kasat didampingi Kanit II Pidana Umum Ipda Indra Yudha P,S.Tr.K di Mapolres Nganjuk Selasa (15/8) petang. (Agg/red)