Beberapa Kendaraan yang terjaring razia, kasat lantas bersama Wakapolres Nganjuk Bawah

Obsesinews.com, Nganjuk- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk Ungkapkan Rasa Prihatin Akibat Membludaknya Pelanggaran Lalu Lintas Yang Mayoritas Pelakunya Berstatus Pelajar, Rabu (16/8).

Hanya Dalam tempo 2 (dua) minggu sejak awal Agustus 2017 ini, tercatat ada 635 pelanggaran lalu lintas. Prihatinya mayoritas pelanggar berstatus pelajar. 

Beberapa hal yang umum dilanggar diantaranya motor protolan, tidak membawa kelengkapan surat (STNK dan SIM), tidak memakai hel standard, melanggar rambu termasuk menerobos lampu merah, berkendara melebihi batas kecepatan dan kapasitas angkut (boncengan 3).

Kanit Dikyasa Satuan Lalu lintas Polres Nganjuk Ipda Hery Buntoro melalui Brigadir Bambang Tri W menjelaskan, “Cukup memprihatinkan karena pelanggar terbanyak justru anak sekolah, khususnya karena belum memiliki SIM karena umumnya belum memenuhi syarat usia minimal kepemilikan SIM yakni 17 tahun dan emosi mereka masih labil.” Ungkapnya selaku bagian tilang.

Paur Subbag Humas Ipda Trubus menambahkan, “SIM itu sebagai bukti seseorang sudah bisa mengemudikan kendaraan sesuai peraturan, bukan bukti bisa naik motor, jadi jika memang belum memenuhi syarat, ya jangan memaksakan diri naik motor sendiri.” Tandasnya. 

Terpisah Kasat Lantas Polres Nganjuk menambahkan,” Perlunya kesadaran dan pengertian dari orangtua masing-masing, agar lebih memperhatikan dan memberi pengertian pada putra-putrinya. “Bisa naik motor pun jika belum memenuhi syarat sebaiknya tidak ‘dilepas’ sendiri jika statusnya masih bersekolah,” imbuh AKP Christoper Alexander Lebang didampingi KBO Lantas Ipda Ronny Yunimantara pada media di Pos 90 Pujahito Nganjuk. (Agg/red)