Obsesinews.com, Madiun – Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos Menggelar Sosialisasi Tentang Penguatan Keuangan Desa di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Senin (14/8).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Kab Madiun, Ketua Pengadilan Kab. Madiun, Kapolres Kab. Madiun, Komandan Kodim 0803, Ketua DPRD Kab. Madiun, Kepala SKPD, Diikuti oleh Kepala Desa se Kab. Madiun.
Maksud diadakannya kegiatan tersebut adalah untuk menguatkan pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa oleh Pemerintah Desa agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan pengertian tentang tata cara Pengelolaan Keuangan Desa sehingga pelaksanaannya lebih optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Adapun nara sumber dalam acara tersebut diantaranya adalah Kepala Kejaksaan Kab. Madiun, Kapolres Kab. Madiun, Ketua Pengadilan Kab. Madiun, Dan Komandan Kodim 0803.” Ungkap Kadin PMD Joko Lelono.
Desa sebagai sebuah kesatuan hukum terkecil dalam susunan pemerintah Negara Indonesia memiliki hak untuk menyelenggarakan pemerintahannya secara otonom dalam bingkai pengaturan Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki peran yang strategis dalam mewujudkan nawa cita ke tiga Membangun Indonesia dari Pinggiran.” Terang Bupati Madiun dalam sambutannya.
Dalam rangka mengimplementasikan regulasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Madiun, telah banyak upaya yang dilakukan oleh Pemda KAB. Madiun diantaranya, Sosialisasi peraturan perundang-undangan yang terkait; Pendidikan dan pelatihan bagi kepala Desa dan Sekdes (Bimbingan Teknis) baik yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, Pemilihan kepala desa dan BPD, penerapan Aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) yang sudah mulai dilaksanakan tahun 2017 setelah didahului pelaksanaan bimbingan teknis sejak tahun 2016; Pendampingan baik yang dilakukan oleh tim Kabupaten maupun tim Kecamatan (monitoring dan evaluasi) untuk mengoptimalkan peran dan fungsi pendamping desa.
Bupati mengharapkan, “Semoga pengarahan ini berjalan dengan baik, sehingga seluruh Kepala Desa dan Sekdes di Kabupaten Madiun dapat mengimplementasikan apa yang diperoleh dari pengarahan ini dan dapat diterapkan di desa masing- masing.” Ungkapnya di akhir sambutan.(**/red)