Pelaku mempratekan judi Dadu Tiga

Obsesinews.com, Nganjuk – Sat Reskrim Polres Nganjuk Berhasil Meringkus Sekelompok Judi Dadu Di Pekarangan Kosong Di Daerah Pace Pada Selasa (5/9). 

5 (Lima)  pelaku diantaranya Subagyo (35), warga Dusun Kauman Desa Pacekulon Kecamatan Pace bersama tetangganya, Sriyanto (50), Mujiadi (51), Arik Sulardi (52), Saijo (56), yang tengah asyik bermain,  ,tanpa sadar jika apa yang mereka lakukan diketahui oleh warga setempat. 

Segera warga langsung memberitahu Polsek Pace dan polisi langsung bertindak, Dari penggerebekan dapat diamankan 3 mata dadu kombinasi warna hitam, merah dan putih,1 kaleng htm,tatakan & beberan bergambar pola lingkaran plus tikar kloso masing-masing 1 buah, dan uang Rp 705.000.,- sebagai barang bukti. 

 “Atas info dari warga masyarakat yang memberitahukan kepada kami jika ada kegiatan judi dadu, langsung saja 2 anggota Polsek dan 1 unit anggota Sat Reskrim Polres Nganjuk melakukan penggerebekan dan penangkapan pelaku serta mengamankan tersangka ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Pace AKP Pramono didampingi Kanit I SPKT Aiptu Sabar,SH pada ‘Obsesi’ saat ditemui di lokasi. (Agg/ red)