​”Masyarakat Yang Tergabung Dalam LSM JAPAN kembali Ungkap Korupsi Di Pemkab Nganjuk”
Obsesinews.com,Nganjuk- LSM JAPAN Menggelar Aksi Kembali, Mengungkap Indikasi Terkait Lambannya Proses Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Yang Melibatkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Yang Bukan Sekedar Saksi Namun Mengarah Pada Peran Makelar Kasus Besar di Halaman Kejaksaan Nganjuk Rabu(3/8).
Markus besar itu merupakan rumor yang berkembang Serta menyebut kental dengan Pejabat tinggi Nganjuk.
Apalagi Bupati, sebelumnya pernah dipanggil Oleh KPK berapa kali yang bersangkutan mangkir, bahkan yang bersangkutan Terkesan menghindar dengan alasan Dinas keluar daerah.
Hal yang santer disampaikan LSM JAPAN dengan korlap Tjepjep M. Yasin (DPW LSM JAPAN JATIM) meyakini ada dugaan keterlibatan Bupati Nganjuk dalam kasus Korupsi Batik tersebut sebab sudah cukup bukti untuk memanggil yang bersangkutan (red*)hingga kesekian kalinya kasus yang sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Nganjuk.
Aksi Damai yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Rakyat Melawan Budaya Korupsi di Kabupaten Nganjuk akan menyasar ke berbagai dinas dinas atau skpd .
Mereka langsung ke sasaran inti ,yakni Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk .untuk dinas-dinas di bawah jajaran Pemda Nganjuk akan diberi surat terbuka yang berisi dugaan korupsi pakaian untuk hari-hari tertentu (pakaian batik) yang telah menetapkan tersangka Sekda Nganjuk (Drs. Masduki, MSi) yang disinyalir dilakukan secara sistemik dan masif maka diduga hal tersebut juga melibatkan Drs. H. Taufiqurahman (Bupati Nganjuk) sebagai orang yang bertanggung jawab dalam suatu sistem anggaran .
LSM JAPAN mendorong dan meminta agar Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk melakukan pemeriksaan terhadap Drs. H. Taufiqurahman (Bupati Nganjuk) terkait kasus korupsi pakaian untuk hari-hari tertentu (pakaian bathik) yg nilai proyeknya mencapai kurang lebih Rp. 6,05 M.Hal itu sangat dimungkinkan karena adanya beberapa kali perubahan anggaran untuk pengadaan pakaiaan untuk hari-hari tertentu (pakaian batik) yang mana pada awal paparan pengajuaannya sebesar Rp. 2 M, kemudian mengalami perubahan menjadi Rp. 4 M, dari Rp. 4 M tersebut berubah menjadi Rp. 5,2 M dan pada ketukan terakhir berubah menjadi Rp. 6,05 M perubahan ini tentunya dilakukan secara sistemik dan masif yang diduga melibatkan Bupati Nganjuk.
Terpisah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk Anwar reza ,SH menyatakan terimakasih atas kepedulian warga Nganjuk terhadap kinerja Kejaksaan dalam menangani kasus dugaan korupsi pakaian untuk hari-hari tertentu (pakaian batik).Bahwa dalam penentuan tersangka Kejaksaan Negeri Nganjuk tidaklah serta merta, dalam arti asal-asalan (red*)karena melalui proses penyidikan yang panjang dan terkait kasus pakaian batik, kami masih mengkaji lagi karena alat buktinya belum bisa membuktikan.”terangnya.
Ditanya dugaan keterlibatan Bupati oleh LSM dalam kasus ini, Anwar menegaskan siapapun yang terlibat akan diperiksa. Termasuk Taufiqurahman . “Pemeriksaan itu gampang, jika data-data sudah lengkap. Yang penting, apakah ada kerugian negara atau tidak. Kalau ada, pasti kita proses lebih lanjut,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus korupsi Batik yang menyeret Sekda Masduki ini sempat macet namun saat dikonfirmasi sedang dalam penyelidikan.
Hingga berita ini diturunkan belum ada kepastian kapan Taufiqurahman dipanggil oleh pihak Kejaksaan.(kus/red)