Korban atas dan Unit PPA polres Nganjuk Bawah

Obsesinews.com, Nganjuk – Satuan Reskrim Polres Nganjuk Tengah Mengusut Kasus KDRT Yang Menimpa Jumiati Warga Dusun Bareng Desa Jatirejo Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk, Selasa (19/9).
Pelaku Adalah Ahmatus Sulaiman (52), warga Desa Cerme Kecaatan Grogol Kediri yang sekarang berdomisili di Pace-Nganjuk, menambah Daftar Pencarian Orang (DPO) Tim Satreskrim Polres Nganjuk terkait Kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban yang tak laan istri Pelaku.

Menurut keterangan kejadian Bermula pada Minggu (17/9), korban Jumiati meminta suaminya untuk mengembalikan telepon genggamnya (HP), namun tersangka menolak bahkan marah-marah pada korban. 

Korban mencoba merebut namun ditepis oleh tersangka, lalu korban dicekik lehernya dan diancam akan dibunuh jika masih meminta HP tersebut. 

Karena kesakitan, cekikan terhadap korban dilepas seraya menarik baju korban hingga jatuh dan kepala korban terbentur tepian ranjang hingga terluka. Tidak terima dengan perlakuan tersangka, korban langsung melaporkan kejadian ke Polres Nganjuk.

Terkait kejadian tersebut Kanit PPA (Perlindungan Perempuan & Anak) Satuan Reskrim Polres Nganjuk Iptu Sudarsini membenarkan bahwa, “Ada laporan istri yang mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan suaminya. Pelaku mencekik leher, menampar wajah dan mendorong tubuh istri hingga terjatuh danepala membentur tepian ranjang kayu (amben/dipan) hingga terluka.”

Namun sayangnya, pelaku melarikan diri usai melakukan aksinya. “Hingga saat ini masih dipelajari kasusnya dan pelaku masih dalam pengejaran (DPO),” imbuhnya.

Senada Bani (58), tetangga korban menambahkan bahwa kehidupan rumah tangga keduanya akhir-akhir ini sering ribut. “Hanya karena ingin punya HP saja sudah ribut. Maklum, keduanya memang orang kurang mampu dan jarang memegang barang-barang  ‘modern’ (kolot), sehingga gampang cek-cok.” Pungkasnya. (Agg/ red)