Kapolres Nganjuk Didampingi Kasat Resnarkoba Baju Biru

Obsesinews.com, Nganjuk  Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Nganjuk Berhasil Mengungkap Jaringan Pengedar Pil Double L Di Wilayah Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk, Rabu (20/9).

Sebelumnya pada Senin (18/9) anggota Satres Narkoba Polres Nganjuk menangkap Bagus Ardianto alias Gareng (20), warga Desa Buduran Kecamatan Bagor, seorang penjual es krim yang memiliki pekerjaan sampingan sebagai pengedar pil koplo, yang saat tertangkap terbukti membawa 18 butir pil double L. Dia mengaku mendapatkan pil tersebut membeli dari seorang penjual rujak.

Penjual rujak tersebut adalah Isnaim bin Sadari (20), warga Dusun Babadan Kelurahan Werungotok Kecamatan Kota, namun saat digledah tidak didapat pil, hanya 1 HP merk Samsung Duos htm S-6810 yang berisi catatan transaksi jual-beli pil dobel L tersebut. Isnaim mengaku membeli pil itu dari Heru Mowo Prabowo (34), warga Desa Ngrengket Kecamatan Sukomoro.
Berdasarkan informasi tersebut,  Tim Opsnal Satres Narkoba Bergegas menuju ke rumah Heru pada Rabu(19/9). Saat diperiksa dan digeledah, didapatkan barang bukti 179 butir pil dobel L dan uang sisa penjualan pil Rp.42 ribu dalam dompet kulit warna coklat serta HP Nokia warna hitam.

Pelaku mengaku menjual pil tersebut kepada Naim sebanyak 2 box (200 butir) dengan harga Rp.100 ribu tiap box. Ia mendapatkan pil tersebut dari seorang pengedar asal Kediri bernama Totok, yang saaat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang  (DPO), akhirnya tersangka Heru langsung diamankan di Satres Narkoba Polres Nganjuk. 

“Hingga saat ini masih kita kembangkan termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan antar kota,” jelas Kasat Resnarkoba AKP Sumadi saat ditemui media di ruang kerjanya. (Agg/red)