Barang bukti yang diamankan petugas atas dan kumpulan hasil sitaan bawah

Obsesinews.com, Nganjuk – Meskipun Sudah Berkali-kali Dirazia Dan Tertangkap, Bagi Pengedar Pil Koplo Seolah Tak Pernah Jera. Di Satu Tempat Ditangkap, Muncul Lagi Di Tempat Lain. 

Begitu Pula Saat Team Opsnal  Satuan Resnarkoba Polres Nganjuk Saat Melakukan Patroli Rutin. Mereka Mencurigai Sepasang Muda-Mudi Yangg Sedang Ngopi Di Warung Desa Juwono, Kecamatan Kertosono Pada Senin, (25/9) Sekira Pukul 22.30 Malam.

Melihat gelagatnya yang terlihat tidak wajar pada waktu menjelang tengah malam dan ketika diperiksa, ABG bernama Bagus Burhanudin (24), warga Desa Kutorejo Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk yang sedang berduaan dengan Luluk (20), sewaktu digledah, “Bagus kedapatan menyimpan 40 butir pil koplo jenis dobel L dalam saku celana sebelah kiri.

“Bagus mengaku mendapat pil itu dengan cara membeli dari Atrizal Maulana (20), warga Desa Juwono Kecamatan Kertosono tentu saja Atrizal juga langsung diamankan di Polres Nganjuk. 

Dia (Atrizal) mengaku membeli dari Calvin Gasanda (20), asal Desa Pandantoyo Kecamatan Kertosono,” ungkap Kasat Res Narkoba AKP Sumadi saat ditemui  ‘ObsesiNews’, Selasa (26/9). 

Calvin yang kos di Desa Kepuh Kecamatan Kertosono karena dekat dengan toko tempat kerjanya.

“Calvin mengaku menjual kepada Atrizal 70 butir pil seharga Rp.100.000,- dan saat digledah dalam rumah kosnya, ia menyembunyikan 153 butir pil dobel L dan HP Oppo serta uang tunai Rp.65 ribu sisa jualan. 

Akhirnya Calvin juga langsung diamankan Sekitar Pukul 00.25, Selasa (26/9) dini hari. Jadi ada dua tersangka dan masih kita kembangkan lagi,” imbuh Kasat Resnarkoba didampingi Paur Subbag Humas Ipda Trubus. (Agg/red)