Obsesinews.com, Tanah bumbu -Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming Meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemberdayaan Desa (DPMPD) Kabupaten Tanah Bumbu Agar Membuat Kerja Sama Antara Pihak Desa Dengan Pihak Kepolisan Sesuai Dengan Perintah Menteri Dalam Negeri.
Dalam rangka pencegahan penggunaan dana 1 milyar 1 desa.
Menurut Bupati, kerjasama itu bertujuan guna menghindari penyalahgunaan anggaran sebelum dilakukan pemeriksaan.
“Jangan sampai setelah ada temuan baru diperiksa, jadi polanya kita balik, kerjasamanya adalah pencegahan kesalahan yang dilakukan kepala desa,
sehingga nanti tidak ada kepala desa yang terpenjara akibat penyalahgunaan anggaran tersebut,”Kata Mardani saat melantik Kepala Desa di halaman kantor Bupati Senin (23/10).
Bupati berkeinginan cara penggunaan dana desa nantinya harus di seragamkan. hal itu mengacu pada perbup yang akan di buatkan.
“Setelah diperbupkan dan di tandatangani, disitu akan terlihat aturan penyelenggaraan penggunaan dana desa tersebut, dan masing masing kepala desa harus mempresentasikan penggunaannya secara teransfaran,”sebutnya.
Sementara itu Bupati meminta kepada kepala agar menganggarkan dana sebesar Rp. 15 juta dari dana desa yang ada untuk kemajuan program PKK Desa. (Rel/w/red)