Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Sebanyak 116 Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) di Tanah Bumbu (Tanbu) mengikuti Diklat Standarisasi Guru Al-Qur’an Dengan Metode Tilawatil.
Diklat tahap ke 2 ini diselenggarakan oleh Lembaga Kursus dan Pelatihan Rumah Belajar Bersujud.
Diklat berlangsung selama tiga hari dari tanggal 2 sampai 4 Maret 2018 bertempat di Mesjid Nurul Hidayah, Kecamatan Simpang Empat.
Tujuan dilaksanakanya Diklat, untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Guru TPA sehingga upaya menciptakan generasi Qur’ani dapat terwujud. Selain itu, juga diharapkan dapat memperbanyak generasi muda Tanah Bumbu yang cinta Al’Qur’an.
Wakil Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor, saat menghadiri penutupan Diklat Standarisasi Guru TPA, menyambut baik dengan dilaksanakanya Diklat sehingga meningkatkan kemampuan guru mengaji yang ada di Tanah Bumbu.
“Diklat ini sangaat penting dilaksanakan. Saya berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan tiga bulan sekali guna menjaga tali silaturahmi kepada sesama guru mengaji yang ada di Bumi Bersujud,” ujar Wabup.
Hal penting lainnya juga disampaikan Wabup yang berpesan kepada seluruh Guru TPA di Kabupaten Tanah Bumbu agar bersungguh – sungguh memberikan pengajaran tentang Ilmu Al-Qur’an kepada anak muridnya agar mereka kelak mampu membentengi dirinya terhadap hal negatif seperti narkoba. (Rel/red)