Obsesinews.com, Tanah bumbu-Pengadilan Negeri (PN) Batulicin melakukan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Pencanangan itu ditandai dengan penandatanganan bersama oleh ketua PN Batulicin Eriyusman.SH. Dilanjutkan Wakil Bupati Tanah Bumbu H.Sudian Noor, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Forkominda Kab.Tanbu ). Senin (30/04) diruang PN tersebut.
Eriyusman dalam sambutannya mengatakan,” Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah atas dasar komitmen pimpinan dan jajarannya dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani melalui reformasi birokrasi.
Lebih lanjut dikatakan,” PN Batulicin merupakan aparatur penegak dan pemberi pelayanan hukum. Dengan harapan mampu meningkatkan pelayanan publik bagi pencari keadilan.
Dalam hubungan tersebut tambahnya, PN Batulicin dalam pelayanannya telah berupaya melakukan perbaikan-perbaikan pelayanan. Hal ini sesuai dengan arahan dan peraturan-peraturan dari pimpinan.
Meski demikian, pihaknya sudah membuktikan berupa hadirnya Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP ) yang telah diterapkan sejak awal Januari 2018, melalui itu seluruh produk dan layanan pengadilan berupa pelimpahan perkara pidana maupun memasukan surat gugatan dan lain sebagainya dapat dilaksanakan melalui sistem tersebut.
“Tak hanya itu sejak awal tahun, Pengadilan Negeri Batulicin telah menerapkan aplikasi e-SKUM, dimana masyarakat yang akan mengajukan gugatan atau permohonan perdata dapat menghitung sendiri biaya yang akan dibayar kepada negara dan aplikasi tata persuratan,”pungkasnya.(rel/w/red)