Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Juru Parkir Tanah Bumbu akhirnya bisa bernafas lega setelah mendapat penjelasan dari Dinas Perhubungan dan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu terkait informasi penertiban area parkir.
Kabar yang sempat membuat para jukir khawatir akan kehilangan mata pencahariannya karena akan dilaksanakan lelang tempat-tempat parkir.Hal ini disampakan, Senin (10/9), dalam forum rapat yang dihadiri pihak DPRD, Dishub, dan Juru Parkir Tanah Bumbu yang bertempat di gedung DPRD Tanah Bumbu.
Darsono, selaku Kepala Dishub Kabupaten Tanah Bumbu dalam sambutanya di hadapan peserta rapat mengatakan mereka tidak merubah sistem yang sudah berjalan, disini mereka hanya mau menindaklanjuti 5 tempat parkir pasar yang dulu dikelola oleh Dinas Pasar, yang sekarang di serahkan pada Dishub, katanya
H. Supiyansyah, ZA., SE., MH., selaku Ketua DPRD Tanah Bumbu mengatakan, “Dlam rapat ini kita mencari solusi jangan sampai ada yang di rugikan. Apa yang sudah berjalan dengan baik lanjut saja. Terkait tempat parkir yang ada di 5 pasar di Kabupaten Tanah Bumbu perlu ada.” ungkapnya saat memimpin sidang.
Pembenahan terkait kontrak tempat parker pasar dengan pihak ke III. “Pihak DPRD disini hanya sekedar menengahi. Keputusan kontrak hari ini hanya bersifat sementara hanya sampai di bulan Desember 2018, selanjutnya di tahun 2019 akan ditinjau kembali kalau ada hal yang kurang pas,” tandasnya. (ag/red)