Sosialisasi APK di Kantor PDIP Tanbu

Obsesinews.com, Tanah bumbu- Dalam Rangka Menciptakan Suasana Pemilu 2019 Yang Aman Bersih Dan Damai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Bumbu Menggelar Sosialisasi Alat Peraga Kampaye (APK) Kepada Calon Anggota Legislatif  Kab. Tanbu dari Partai PDIP, Kamis (01/11).

Acara yang digelar dikantor PDIP Cabang Kantor PDIP Tanbu dijalan Raya Batulicin No. 69 Batulicin dibuka secara langsung Oleh Ketua DPC PDIP Tanbu Saipul Rahman Dihadiri Seluruh Caleg PDIP yang ada di 4 dapil serta beberapa anggota DPRD Tanbu Dari partai PDIP dan sebagai Narasumber Ketua Bawaslu H. Kamiluddin Malewa,SE, M.Sakra Efendy, S.Sos Kordiv PHL, serta Ratna Kustiya Kordiv HPP.

Suasana kegiatan Sosialisasi APK di Kantor DPC PDIP Tanbu

Ketua DPC PDIP Tanbu Saiful Rahman dalam sambutan membuka kegiatan mengatakan,” terimakasih dan menyambut baik Bawaslu Tanbu yang telah berkenan hadir untuk memberikan sosialisasi terkait APK dan aturan aturan dalam kampaye pemilu 2019 yang akan datang.
“Semoga pengetahuan yang diperoleh dalam sosialisasi hari ini bisa menjadi bekal bagi para kader dan Caleg partai PDIP Tanbu dan meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam kegiatan kampaye yang segera dilaksanakan oleh para kader partainya,” pungkasnya.

Dalam sosialisasi yang disampaikan oleh H. Kamiluddin Malewa,SE. Ketua Bawaslu Tanbu Diantaranya menerangkan bahwa kampaye merupakan kegiatan peserta pemilu atau pihak yang ditunjuk dengan menawarkan visi misi atau citra diri calon maupun partai dan sebagai pendidikan berpolitik agar dewasa dalam berdemokrasi, namun isi materi kampaye tidak boleh bersifat Profokatif, Bertentangan ataupun merongrong stabilitas NKRI” jelas Kamiluddin.

Ditambahkan Terkait APK ada unsur unsur yang harus terpenuhi diantaranya memuat gambar dan nomer partai dan Citra diri, oleh sebab itu Bawaslu meminta pengurus partai menyetorkan desain APK yang akan digunakan Calegnya dan disetujui oleh pengurus Partai peserta Pemilu,”pungkas Ketua Bawaslu Tanbu. (Red)