Lagi, Pengedar Pil Koplo di Nganjuk Diciduk Polisi
Obsesinews.com, Nganjuk – Usai mendapat laporan warga setempat, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nganjuk langsung melakukan penggerebekan di salah satu warung kopi di Desa Pleset, Kecamatan Jatikalen, Sabtu (10/11) pukul 19.00 Wib.
Dari hasil penggerebekan tiga pemuda diamankan. Masing-masing Leo Direndra (21), warga Ngujung, Kecamatan Gondang yang kedapatan menyimpan 90 butir pil dobel L di saku jaketnya. Juga Hermanto (20), warga Dusun Dorokenong, Desa Tulung, Kecamatan Sampung-Ponorogo pada saat yang sama sedang berada di warung tersebut. Saat digeledah, hanya membawa 1 HP merk Xiaomi dan uang Rp 50.000,- yang diakuinya sebagai hasil dari penjualan pil.
“Saat diinterogasi, Hermanto mengaku membeli pil dari FD (DPO) yang menurutnya tinggal di Kecamatan Gondang-Nganjuk,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Sumadi seraya menambahkan, jika ada seorang pria lainnya hanya berstatus tukang ojek yang tidak tahu-menahu dengan 2 pria itu. Selanjutnya, Leo dan Hermanto diamankan ke Mapolres Nganjuk beserta barang bukti berupa Pil dan HP. (gung/red)