Permudah Sidang Isbat Bagi Pasangan Nikah Daerah Terpencil
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Selama ini sidang isbat pernikahan terpadu menghadirkan pasangan nikah dari berbagai Kecamatan. Kemudian pengesahan perkawinan di hadapan hakim secara massal itu ditempatkan di Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil. (Disdukcapil) Tanah Bumbu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H. Rooswandi Salem.M.Sos.MM menekankan, untuk memudahkan pasangan suami istri yang berada di Desa terpencil harus dilakukan pola jemput Bola. Kemudian pengesahannya dilakukan cukup di Kantor Kecamatan masing masing.
Menurut dia tak sedikit pasangan yang bertempat di desa terpencil itu dihadapkan pada kendala transportasi. Maupun berbagai persoalan lain yang menjadi hambatan bagi warga di tiap desa itu.
“Dengan pola jemput melalui Disdukcapil diharapkan daerah yang susah di jangkau dapat kita permudah terkait pengesahan perkawinan warga di desa terpencil itu,”kata Sekda saat membuka sidang isbat nikah terpadu Kamis (15/11) di Aula Setda.
Ditambahkannya melalui sambutan Bupati Tanah bumbu, Pemerintah Daerah sangat berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini tidak saja membantu bagi pasangan yang belum menikah secara resmi. Namun setelah resmi menjadi pasangan sah akan lebih bermanfaat secara hukum dalam hal indentitas keluarga.
“Setelah resmi menjadi pasangan yang sah akan lebih mudah mengurus administrasi kependudukan serta akte kelahiran anak serta surat surat yang lainnya, : pungkasnya.
Dalam kesempatan itu acara sidang isbat terpadu menghadirkan pengesahan pasangan secara sah sebanyak 100 pasangan.
Sidang dipimpin Ketua Pengadilan Agama
H. Syakrani. Serta sejumlah pimpinan SKPD Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu maupun Kementerian Agama setempat.(rel/w/red)