Mobil angkutan yang mengalami kecelakaan dan identitas korban

Obsesinews.com, Tanah Bumbu- Kurang Waspada Dalam Mengemudikan Mobil maupun Dalam Pengaruh Minuman Memang Sangat Berbahaya Terlebih Ketika Mengemudikan Mobil Angkutan Penumpang Seperti Yang Terjadi Di Jalan Transmigrasi Plajau, Selasa (27/11).

Seperti dialami Mobil Carry Minibus Angkutan penumpang yang bernomor polisi DA 1027 Z yang dikemudikan Arbain yang mengangkut beberapa Pelajar yang hendak berangkat sekolah.

Mobil Carry yang melaju dari Arah Lampu merah Menuju Pal 6 melaju dengan kecepatan sedang di lingkungan jalan padat penduduk jalan Transmigrasi Palajau.

Menurut keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian mobil angkutan tersebut Tiba tiba oleng dan menghantam median Jalan sebelah kanan sehingga salah seorang penumpang Fikri Haikal Pelajar SMPN 1 Simpang Empat terlempar keluar dan kepalanya terlindas roda belakang mobil tersebut.

Terkait kejadian tersebut Kasat Lantas Polres Tanbu AKP. Novi Adhi.SIK, membenarkan terkait kecelakaan tersebut yang menewaskan salah seorang pelajar yang tinggal di Gang PLN Desa Barokah tersebut.

“Pihaknya telah mengevakuasi dan Mengamankan barang bukti sedang Pengemudi dinyatakan Melanggar pasal 310 ayat 4 UU No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ,” pungkas AKP.Novi Adhi. (Red)