Penggunaan Tanda pangkat Jabatan ASN Tanbu
Obsesinews.com, Tanah bumbu-Dalam Satu Tahun Ini Penggunaan Tanda Pangkat Di Pundak ASN Dimulai Dari Jajaran Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan. Dan Diikuti Beberapa Kabupaten lainnya. 


Dalam Rangka menseragamkan penggunaan tanda pangkat tersebut, jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) juga menggunakan atribut yang serupa dengan daerah lainnya.


Sekretaris Daerah Kab. Tanah Bumbu H. Rooswandi Salem.M.Sos.MM mengatakan,” Kita mengacu pada Perbup nomor 59 tahun 2018 yaitu tentang pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,”katanya ketika memimpin upacara di halaman kantor Bupati, Senin (04/03).


Tak hanya mengacu pada Perbup tersebut, Rooswandi pernah mengkonsultasikan kepada pihak Kemendagri terkait penggunaan atribut pangkat itu, bahwa hal demikian tak jauh beda dengan atribut lainnya.


“Atribut tanda pangkat itu bagian yang melengkapi atribut lainnya, jadi tak ada masalah kita menggunakan seperti instansi vertikal lainnya,” jelasnya.


Ditambahkan,” penggunaan atribut tersebut harus dimaknai dengan sebuah nilai tanggung jawab sebagai ASN, dengan dimulai Staf hingga ASN yang memiliki jabatan  Eselon 4 hingga Esselon 2.


“Atribut yang disandang di pundak ASN akan menjadi  penilaian sekaligus pertaruhan nama baik Pemerintah daerah di mata masyarakat. 


“Tanda pangkat itu bukan ajang  gagah gagahan tapi ASN harus serta merta dapat membuktikan dengan masyarakat,  bahwa kita mampu melayani mereka dengan cara profesional, sesuai komitmen kita untuk selalu melayani masyarakat dengan ketulusan,” pungkasnya. (**/Red)