DPRD Tanbu Bersama Pemkab Tanbu Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Bencana Banjir di Desa Sarigadung

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Gabungan Komisi pada Senin (02/03/2026) untuk membahas persoalan banjir terjadi di Desa Sarigadung KM 6, Kecamatan Simpang Empat.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III I Wayan Sudarma, dan dihadiri para anggota DPRD, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Satpol PP dan Damkar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Camat Simpang Empat, serta Kepala Desa Sarigadung.

Dalam rapat tersebut, Kepala Desa Sarigadung menyampaikan keluhan masyarakat terkait banjir yang kerap terjadi saat hujan lebat. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, ia menyebut banjir dipicu oleh penyempitan sungai serta drainase yang tersumbat sampah sehingga aliran air tidak mampu menampung debit saat curah hujan tinggi.

Akibatnya, air meluap hingga ke permukiman warga di sekitar KM 6 lampu merah dan bahkan menggenangi jalan raya utama, sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas PUPR melalui Kepala Bidang Tata Ruang menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Simpang Empat Batulicin yang diatur melalui Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2022. Kawasan Sarigadung termasuk dalam perencanaan tersebut, bersama pengembangan jalan lingkar 30.

Pada era Bupati Andi Rudi Latif juga telah disusun masterplan kawasan bersama tenaga ahli dari Unlam yang menjadi acuan pengembangan wilayah. Namun demikian, banjir yang terjadi dinilai sebagai persoalan teknis di lapangan yang membutuhkan penanganan konkret, termasuk normalisasi sungai dan drainase.

Pihak PUPR juga menekankan pentingnya pengawasan dan pengendalian ruang secara bersama, terutama karena masih ditemukan bangunan liar yang berdiri di sekitar aliran sungai. Pemerintah telah mengatur sempadan sungai dan penghijauan dalam RDTR, sehingga diperlukan pemasangan papan peringatan agar masyarakat memahami larangan mendirikan bangunan di sekitar badan sungai.

Sementara itu, perwakilan DPMPTSP menyampaikan bahwa perizinan saat ini mengacu pada PP Nomor 28 Tahun 2025, yang mewajibkan setiap pengajuan izin memenuhi persyaratan administrasi dan lingkungan serta sesuai dengan RDTR.

Pihaknya menegaskan tidak ada izin baru yang diterbitkan di kawasan terdampak dan ke depan akan memperketat evaluasi perizinan, termasuk mendorong kewajiban pembuatan sumur resapan dan penyediaan ruang terbuka hijau dalam setiap pembangunan perumahan.

Kasatpol PP dan Damkar, Syaikul Ansyari, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan sementara dengan mengerahkan empat unit mobil pemadam dari tiga posko untuk menyedot air saat terjadi genangan. Meskipun bukan menjadi tanggung jawab utama instansinya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan kemanusiaan.

Dalam kondisi curah hujan tinggi, Satpol PP dan Damkar juga akan bersiaga penuh untuk mengantisipasi dampak lanjutan.

DPRD Tanah Bumbu dalam rapat tersebut menegaskan bahwa banjir di Sarigadung bukan kejadian satu atau dua kali, sehingga diperlukan langkah cepat dan terintegrasi antarinstansi.

DPRD mendorong Dinas PUPR segera melakukan normalisasi sungai dan drainase serta menyusun Detail Engineering Design (DED) yang mengintegrasikan sistem drainase permukiman dan perkotaan. Dinas Perkimtan dan Camat Simpang Empat diminta mengidentifikasi titik-titik drainase yang tersumbat, sementara DPMPTSP diinstruksikan mengevaluasi izin perumahan serta menunda atau menghentikan penerbitan izin baru di kawasan rawan banjir hingga dinyatakan aman oleh PUPR.

Pemerintah Desa Sarigadung juga diminta mendata aktivitas perkebunan di wilayah hulu yang berpotensi meningkatkan debit air dan sedimentasi, sedangkan Satpol PP diwajibkan menertibkan bangunan liar dan memastikan tidak ada pengembang yang memperkecil saluran drainase.

Melalui rapat gabungan ini, DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu berharap koordinasi lintas sektor dapat segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan agar masyarakat Sarigadung tidak lagi terdampak banjir setiap musim hujan. (*/Red).