Narapidana Rutan Kelas IIB Nganjuk Kabur di Siang Hari , Petugas Lakukan Pengejaran Insentif

Obsesinews.com, Nganjuk — Seorang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Nganjuk, Jalan Supriyadi Nomor 9, Kabupaten Nganjuk, diduga melarikan diri pada Kamis siang (22/01/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui dari keterangan seorang pedagang es cincau yang berjualan di kawasan Alun-alun Nganjuk.
Menurut keterangan saksi mata, narapidana tersebut terlihat melompat dari area depan pagar sisi selatan rutan. Saat kejadian, pelaku mengenakan kemeja dengan kaos hitam di bagian dalam serta celana panjang berwarna hitam. Kemeja yang dikenakannya sempat tersangkut di kawat berduri sebelum akhirnya dilepaskan dan diselempangkan.

“Setelah berhasil melompat, orang itu lari ke arah selatan lalu berbelok ke barat, melewati sisi selatan Masjid Jami’ Nganjuk. Setelah itu saya langsung melapor ke petugas rutan,” ujar saksi kepada wartawan.
Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Arief Prasetyo, membenarkan adanya dugaan pelarian narapidana tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak rutan belum dapat memastikan identitas resmi maupun kasus hukum yang tengah dijalani oleh narapidana bersangkutan.
“Saat ini kami masih fokus melakukan pencarian dan pengejaran. Identitas serta perkara narapidana yang diduga kabur masih dalam proses pendalaman,” ujar Arief saat dikonfirmasi.
Pihak Rutan Kelas IIB Nganjuk bersama aparat terkait saat ini terus melakukan penelusuran di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dari sumber di lapangan, narapidana yang diduga kabur tersebut disebut-sebut bernama Moh. Hairul, seorang pria asal Kabupaten Nganjuk yang merupakan terpidana kasus pencurian. Meski demikian, informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait kronologi lengkap kejadian dari pihak Rutan Kelas IIB Nganjuk. Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melapor kepada aparat kepolisian atau petugas terdekat apabila melihat seseorang dengan ciri-ciri sesuai keterangan tersebut. (Mift/red).