Ribuan Massa PSHT Kawal Proses Hukum Kasus Sukorejo, Desak Putusan yang berkeadilan

Obsesinews.com, Nganjuk – Gelombang dukungan terhadap proses penegakan hukum dalam kasus tewasnya seorang anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, kembali mengemuka. Ribuan massa PSHT Cabang Nganjuk menggelar aksi damai dengan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Nganjuk dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Selasa, (04/08/2026)sebagai bentuk pengawalan terhadap jalannya proses peradilan agar berlangsung adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

Aksi yang berlangsung tertib tersebut dipimpin Koordinator Lapangan Muhammad Aksanul Huda. Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa kehadiran ribuan anggota PSHT bukan untuk mengintervensi jalannya persidangan, melainkan menyampaikan aspirasi agar aparat penegak hukum menjatuhkan putusan yang mencerminkan rasa keadilan atas hilangnya nyawa korban.

“Kami hadir untuk mengawal proses hukum dan memperjuangkan keadilan bagi saudara kami yang meninggal dunia. Kami berharap seluruh pihak yang menangani perkara ini bekerja secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Aksanul Huda.

Di Pengadilan Negeri Nganjuk, massa meminta majelis hakim mempertimbangkan secara menyeluruh fakta-fakta persidangan, tingkat keterlibatan masing-masing terdakwa, serta dampak yang ditimbulkan dari tindak pidana tersebut. Menurut mereka, putusan yang dijatuhkan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat.

Setelah menyampaikan aspirasi di PN Nganjuk, massa melanjutkan aksi ke Kejaksaan Negeri Nganjuk. Dalam audiensi dengan jajaran kejaksaan, perwakilan PSHT meminta penuntut umum menjalankan tugas secara independen, profesional, dan konsisten dalam menuntut seluruh terdakwa sesuai alat bukti serta fakta yang terungkap di persidangan.

Aksanul Huda menyampaikan bahwa pihaknya memahami adanya ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengatur perbedaan mekanisme pemidanaan terhadap pelaku anak. Namun demikian, ia menilai tuntutan terhadap terdakwa anak masih menjadi perhatian karena dinilai belum sepenuhnya memenuhi harapan keluarga korban.

“Kami menghormati aturan mengenai peradilan anak. Namun kami juga berharap setiap tuntutan maupun putusan benar-benar mempertimbangkan akibat yang ditimbulkan, yakni hilangnya nyawa seseorang,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Kejari Nganjuk menjelaskan bahwa tuntutan terhadap terdakwa anak telah disusun berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan mempertimbangkan seluruh aspek yuridis yang ada dalam perkara.

Meski telah menerima penjelasan tersebut, PSHT masih menyoroti perkembangan penanganan terhadap para terdakwa dewasa. Mereka berharap proses penuntutan dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai arah penegakan hukum dalam perkara tersebut.

Menurut Aksanul Huda, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses peradilan. Karena itu, pihaknya berharap seluruh tahapan penanganan perkara dapat berlangsung transparan tanpa mengesampingkan independensi aparat penegak hukum.

Sepanjang aksi berlangsung, massa mengikuti arahan koordinator lapangan dan aparat keamanan sehingga kegiatan berjalan tertib tanpa mengganggu aktivitas pelayanan publik. Pengamanan dilakukan oleh aparat kepolisian bersama instansi terkait untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan kondusif.

Kami menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses penegakan hukum. Organisasi itu berharap putusan akhir nantinya benar-benar memberikan kepastian hukum, memenuhi rasa keadilan, serta menjadi pembelajaran agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Di penghujung audiensi, Aksanul Huda menyatakan pihaknya akan terus mengikuti perkembangan perkara hingga seluruh proses persidangan terhadap terdakwa anak maupun terdakwa dewasa memperoleh putusan berkekuatan hukum.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Harapan kami sederhana, yaitu penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta masyarakat luas,” pungkasnya. (Mift/red)