Ketua DPRD Tanbu Ketika Menyampaikan Pandangan Terkait Raperda Disabilitas

Obsesinews.com, Tanah bumbu- Raperda Insiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas di daerah hal tersebut mengacu pada pasal 27 ayat 1 undang-undang nomor 8 tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Berhubungan dengan undang-undang ini maka Pemerintah daerah wajib melakukan perencanaan penyelenggaraan dan evaluasi pemenuhan hak itu, dimana pemerintah wajib memenuhi hak hak aktivitasnya selama berada di wilayah negara Indonesia.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD H. Supiansyah, saat menyampaikan sambutan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka jawaban DPRD atas Pemendangan Umum Eksekutif Terhadap Raperda Inisiatif DPRD Tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, gedung DPRD Tanbu. Senin, (30/12/19).

Dia mengungkapkan,” sesuai dengan hak azasi manusia disatukan dengan hak yang diberikan kepada masyarakat adalah berbagai bentuk segala kesempatan, baik kesempatan memperoleh pekerjaan, dan kesempatan meningkatkan komptensi.

“Kesempatan yang akan diberikan kepada mereka tidak hanya menyangkut kesempatan bekerja namun kita juga akan memberikan kepada penyandang disabilitas hal lain seperti pendidikan, pasilitas umum. maupun bidang sosial lainnya,” tandas H.Supiansyah.

Dengan demikian lanjut Ketua DPRD, apa yang pernah disampaikan Bupati Tanah Bumbu, yakni mendorong peran aktif SKPD Dinas terkait maupun steak holder lainnya, maka pihak DPRD mengucapkan terimakasih yang setingi tingginya.

“Kami mengharapkan dengan hasil pembahasan ini akan menghasilkan Perda yang berbobot dan berkualitas bagi upaya nyata, bahwa keperdulian dan keberpihakan pemerintah dan DPRD kepada penyandang Disabilitas,” ucapnya.

“Atas nama pimpinan DPRD Tanbu turut mengucapkan terimakasih kepada seluruh Fraksi yang sudah aktif didalam membuat Raperda ini sampai pada perencanaan dan tingkat pembahasan bersama SKPD terkait,” pungkasnya.

Dalam rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah kabupaten Tanah Bumbu H. Rooswandi Salem, para pimpinan SKPD serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanbu. (*/red)

Loading