Launcing Aplikasi RMP Police Polres Tanbu

Obsesinews.com, Tanah bumbu- Seiiring Berkembangnya Teknologi Satreskrim Polres Tanah Bumbu Berinovasi Membuat Aplikasi Reserse Mobile Patrol (RMP) Guna Peningkatan Pelayanan Publik.Aplikasi tersebut di klaim sebagai aplikasi perdana yang di terapkan oleh jajaran Satreskrim Polres se wilayah Polda Kalimantan Selatan dan di Launcing di Mapolres Tanah bumbu, Jum’at (14/02/2020).

Dalam acara launching Reserse Mobile Patrol (RMP) dan aplikasi RMP Police yang digelar Satreskrim Polres Tanah Bumbu menggelar yang dilaksanakan pada Mapolres Tanah Bumbu tersebut dihadiri oleh Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Sugianto Marweki, Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, Andi Iqbal, serta Camat seluruh Kabupaten Tanah Bumbu.

Aplikasi tersebut di klaim sebagai aplikasi perdana yang di terapkan oleh jajaran Satreskrim Polres se wilayah Polda Kalimantan Selatan dan di Launcing di Mapolres Tanah bumbu, Jum’at (14/02/2020).

Dalam acara launching Reserse Mobile Patrol (RMP) dan aplikasi RMP Police yang digelar Satreskrim Polres Tanah Bumbu dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Sugianto Marweki,SIK. didampingi Kasat Reskrim Polres Tanbu, IPTU Andi M. Iqbal, SIK dihadiri jajaran polres Tanbu, Muspida Tanbu serta Camat se- Kabupaten Tanah Bumbu.

Kasat Reskrim polres Tanbu Saat memberikan keterangan pers

Terkait kegiatan tersebut Kapolres Tanbu AKBP. Sugianto Marweki,Sik. melalui Kasat Reskrim Iptu. Andi M. Iqbal,Sik. menjelaskan,”Reserse Mobile Patrol (RMP) merupakan kegiatan patroli malam yang akan di gelar kepolisian Tanah Bumbu untuk mengatantisipasi serta meminimalisir tindakan kriminal di lingkungan masyarakat.
Diharapkan,” dengan adanya program ini, masyarakat dapat merasa lebih aman, terwujud situasi yang kondusif dan menekan tindak kejahatan di Tanah Bumbu.

Dalam acara tersebut diperlihatkan dua model mobil yang akan dipergunakan Polres Tanbu pada saat kegiatan melaksanakan Patroli.
Diharapkan,” dengan adanya program ini, masyarakat dapat merasa lebih aman, terwujud situasi yang kondusif dan menekan tindak kejahatan di Tanah Bumbu.

Dalam acara tersebut diperlihatkan dua model mobil yang akan dipergunakan Polres Tanbu pada saat kegiatan melaksanakan Patroli.

Sedangkan RMP Police merupakan aplikasi berbasis mobile (android) yang memudahkan masyarakat pada saat kondisi darurat. Dimana masyarakat dapat dengan cepat melaporkankepada kepolisian tentang tindak kejahatan yang terjadi pada dirinya atau lingkungannya. Aplikasi tersebut sudah tersedia di Playstore dan dapat diunduh oleh masyarakat secara gratis. Setelah menginstall aplikasi RMP Police, masyarakat terlebih dulu diwajibkan untuk mengisi identitas diri secara lengkap, setelah itu akan terdapat tombol berwarna merah yang jika di tekan dua kali akan langsung mengirimkan sinyal darurat kepada pihak kepolisian.

Kemudian kepolisian terdekat akan menelpon untuk memastikan keadaan pelapor dan dapat langsung menuju lokasi. Pelapor yang sudah didatangi anggota kepolisian dapat menekan kembali tombol berwarna biru yang menandakan bahwa situasi sedang aman.Aplikasi tersebut sudah tersedia di Playstore dan dapat diunduh oleh masyarakat secara gratis. Setelah menginstall aplikasi RMP Police, masyarakat terlebih dulu diwajibkan untuk mengisi identitas diri secara lengkap, setelah itu akan terdapat tombol berwarna merah yang jika di tekan dua kali akan langsung mengirimkan sinyal darurat kepada pihak kepolisian.Kemudian kepolisian terdekat akan menelpon untuk memastikan keadaan pelapor dan dapat langsung menuju lokasi. Pelapor yang sudah didatangi anggota kepolisian dapat menekan kembali tombol berwarna biru yang menandakan bahwa situasi sedang aman.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, Iptu Andi M. Iqbal,Sik. juga menghimbau,” agar masyarakat dapat mempergunakan aplikasi ini secara bijak dan menggunakannya pada saat memang diperlukan.
“Sedangkan untuk mengantisipasi daerah yang belum memiliki fasilitas internet yang memadai, Satreskrim Polres Tanah Bumbu juga memberikan layanana berupa Call Center yang dapat dihubungi jika keadaan darurat di Nomor HP: 0811-5545-001


“Sedangkan untuk mengantisipasi daerah yang belum memiliki fasilitas internet yang memadai, Satreskrim Polres Tanah Bumbu juga memberikan layanana berupa Call Center yang dapat dihubungi jika keadaan darurat di Nomor HP: 0811-5545-001
,”pungkasnya. (Ferd/red)