Obsesinews.com,Tanah Bumbu – Untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah, rencana pembangunan Tempat Pelelangan Ikan(TPI) di Kabupaten Tanah Bumbu terpaksa ditunda akibat wabah Covid 19.

Wabah virus Covid 19 ini sangat membutuhkan perhatian kusus, terkait usaha pencegahan percepatan penangan menyebarnya dan memutus mata rantai wabah virus Covid 19, maka dari itu rencana pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu ditunda.

Yulian Herawati, SE, MM, PLT Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu ketika dimintai keterangan terkait hal tersebut di ruang kerjanya, Senin(4/5) mengatakan,
“Sesuai rusulan rencana di 2020, ada 4 TPI, antara lain di Setaraf, Betung, Mudalang dan Bunati yang akan di bangun di Kabupaten Tanah Bumbu. Namun dengan adanya bencana wabah virus Covid 19 yang melanda di warga masyarakat Tanah Bumbu, otomatis Pemerintah kabupaten Tanah Bumbu Priolitaskan untuk pencegahan percepatan penanganan, memutus mata rantai menyebaran wabah virus Covid 19 yang mengancam jiwa warga masyarakat,” ungkapnya.

“Namun Pemkab Tanah Bumbu tetap perhatikan pembangunan TPI walaupun baru 1 tempat aja yang dilakukan pembangunan di 2020 ini di Desa Setaraf, sedang sisanya menunggu, studi kelayakan lokasi, tempat pembangunan. Sementara PPI kewenangan sudah di ambil oleh pihak Provinsi.
Tapi terkait tempat pelelangan ikan merupakan hak dari Pemkab Tanah Bumbu, perlu siapkan tempat pelelangan,” imbuhnya.

“Dengan adanya tempat pelelangan yang dikelola oleh Pemkab Tanah Bumbu, sedikit banyak ada Pendapatan Asli Daerah yang masuk. Selain itu juga membantu nelayan adanya kestabilan harga ikan. Terkait pembangunan TPI juga sudah ada kordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan. Untuk itu kami harap yang belum terlaksana atau tertunda dalam pelaksanaan di 2021 semoga saja bisa dilaksanakan,” tandasnya

(***/Red)