Apel persiapan dan koordinasi Sidak Kios pasar minggu

Obsesinew.com,Tanah bumbu-Sesuai Perintah Bupati Tanah Bumbu, Dinas Pasar dan Satpol PP gelar Sidak Untuk Selesaikan Kios Yang Bermasalah, Sabtu (8/10).

Akhirnya Sidak yang dilakukan membuahkan hasil  serta menemukan ada 2 kios lapak RTH E No.9.dan Blok A.No.13 yang sengaja disewakan oleh pemilik pertama kepeda pihak lain. 
Ketika di konfirmasi Drs.Anwar Salujang,MM Kepala Dinas Pasar di lapangan menegaskan,” mereka tindak tegas bagi mereka yang ketahuhan menyewakan, langsung di lakukan eksekusi barang barang yang ada langsung di keluarkan,”ungkap Kadis Pasar.

Kios yang kedapatan melanggar Aturan langsung di eksekusi

Dijelaskan,”Dalam kegiatan tersebut pihaknya ada 2 kios dan lapak di sewakan, yaitu Blok A No.13 pemilik pertama atas nama Jainuddin dan Kios lapak RTH No.9 E, pemilik pertama atas nama Rabiatul, mereka terbukti menyewakan kios dan lapak tersebut pada saat itu juga langsung suruh menggosongkannya. 
“Bagi mereka yang terbukti melangar peraturan kita serahkan pada pihak Satpol PP untuk di tindak lanjuti,”terang Anwar.
Terpisah Drs.Herlambang,MIP,Kepala Satpol PP Kab.Tanah Bumbu ketika di konfirmasi di tengah- tengah kegiatan mengatakan,” mereka akan melakukan tindak lanjut dan bertindak tegas bagi pemilik kios yang terbukti melangar peraturan yang sudah di tetapkan.

Semua barang dagangan dan peralatan dikeluarkan dari kios yang kedapatan melanggar aturan

Ternyata hasil sidak ditemukan pelangaran, ada 2 kios yang sudah  terbukti melakukan pelangaran menyewakan kios tersebut pada orang lain, mereka dengan Dinas Pasar langsung bertindak, perintah kan mengosongkan barang barangnya 2 kios tersebut saat itu juga.
Penertiban itu akan terus dilakukan, mereka juga menempatkan 10 orang anggotanya di pasar minggu  untuk memantau, juga berpesan. Pada anggotanya bertugas untuk lebih profesional serta memberikan layanan yang baik dengan para pedagang jangan terpancing emosi,” tandasnya.(Ag/red)