Obsesinews.com, Tanah bumbu- Kasus Temuan Mayat Bayi yang baru dilahirkan di Sungai Satui pada Jumat 17 Juli 2020 Kemarin Menguji Profesionalisme kinerja Jajaran Polisi khususnya Polsek Satui mengungkap kasus tersebut.
Diketahui Pada hari Jumat tanggal 17 Juli 2020 Sekitar pukul 17.00 Wita Warga digegerkan penemuan mayat seorang Bayi laki – laki lengkap dengan tali pusar dan plasenta yang masih terhubung ke bayi dipinggir sungai Satui tepatnya Widuri RT 13 Desa sei danau kecamatan Satui kabupaten Tanah bumbu.
Penemuan mayat bayi tersebut berawal saat Saiful Hamdi sedangan memancing ikan di batang (dermaga) dibelakang rumah Fathur kemudian melihat sosok Bayi laki – laki lengkap dengan tali pusar dan plasenta kemudian Saifulah melaporkan temuan tersebut pada M. Said Ketua RT 13 Desa Sei danau dan Ketua RT 13 menghubungi menghubungi Briptu Ardi Bhabinkamtibmas setempat dan bersama anggota polsek kemudian kelokasi dan membawa mayat bayi tersebut ke Puskesmas untuk dilakukan Visum.
Dari pengembangan penggalihan informasi kasus tersebut Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek satui di bantu anggota Unit intelkam Polsek Satui Sehari setelah penemuan mayat bayi tersebut, Sabtu (18/07/2020) jajaran Polsek Satui berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pembuangan bayi di pinggir sungai satui.
Sekitar pukul 22.00 Wita Jajaran Polsek Satui Mengamankan seorang gadis RNP (21) warga Desa Sungai Danau Kecamatann Satui Seorang Perempuan yang masih berstatus gadis diduga kuat telah membuang kuat bayi yang baru saja Ia lahirkan .
Terkait Motif pembuangan bayi tersebut Kapolsek Satui Iptu Wahyudi mengatakan,” pelaku merasa malu saat hamil diluar nikah sehingga malam itu pelaku meminum obat yang menyebabkan keguguran dan membuangnya, Tersangka pembuangan bayi telah diamankan di Mapolsek Satui untuk proses lebih lanjut sedangkan tersangka akan dijerat pasal 194 Undang undang kesehatan,” Tandas Wahyudi. (Red)