Sekertariat pemekaran Desa Hidayah Makmur

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Rapat terkait Pemekaran Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat dengan usulan pembentukan Desa Hidayah Makmur telah digelar bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kamis (30/07/2020).

Rapat yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tersebut diikuti Disdukcapil, Bappeda, Camat Simpang Empat serta jajaran Panitia Pemekaran Desa Hidayah Makmur dan Aparatur Desa Baroqah.

Suasana Rapat Usulan Pemekaran Desa Hidayah Makmur

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan verifikasi secara administrasi terkait dengan proposal beserta dokumen-dokumen yang diperlukan dalam tahapan Pemekaran Desa Hidayah Makmur.

Ketua Panitia Pemekaran Desa Hidayah Makmur, Taufiqqurrahman, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, “Pemekaran Desa Hidayah Makmur ini merupakan bentuk upaya dari kami untuk memajukan Desa Baroqah mengingat luasan wilayah Desa Baroqah yang cukup luas yakni sekitar 772 Ha serta penduduk yang sudah mencapai sebanyak 11 ribu jiwa.”

Panitia Tim Penuntut Pemekaran Desa Hidayah Makmur

“Luas pemekaran Desa Hidayah Makmur yang telah kami persiapkan yakni seluas 129,75 Ha dengan dengan kesepakatan tapal batas yang didapat dengan penduduk lebih dari 4.289 jiwa.” pungkasnya.

Selain itu juga disebutkan akan ada sebanyak delapan RT di Desa Baroqah yang nantinya akan tergabung dalam pemekaran Desa Hidayah Makmur.

Desa Hidayah Makmur nantinya dipersiapkan akan memiliki infrastuktur Publik dengan rincian 1 Buah Mesjid, 1 Buah Pondok Pesantren, 2 Unit Gereja 5, 17 Unit T-SMK, 5 Sarana olahraga dan 1 Unit Puskesmas.

Terkait dengan anggaran desa, Taufiqqurahman juga menambahkan bahwa Desa Hidayah Makmur akan menggunakan anggaran dari Desa Baroqah sebagai Desa Induk.

Ia juga menekankan, “Pemberdayaan sumber daya manusia merupakan salah satu aspek penting yang perlu kita perhatikan. Dengan sumber daya manusia yang maju insyaallah program yang direncanakan dalam pemekaran desa kedepannya akan berjalan dengan lancar.

“Melalui pemekaran Desa Hidayah Makmur ini kami berharap dapat mewujudkan dan membangun Desa yang lebih maju dan sejahtera dengan pemanfaatan sumber dayanya.”Tandasnya.

Terkait usulan Pemekaran Desa Hidayah Makmur Dinas PMD Tanah Bumbu dalam rapat mengungkapkan bahwa selanjutnya untuk verifikasi teknis di lapangan pihaknya telah merencanakan dan akan dilaksanakanpada Selasa, 4 Agustus 2020 mendatang. (Ferdi/red)